Pada Sabtu (7/12), Qatar dan Mesir, selaku mediator, mendesak penarikan pasukan Israel dari Gaza sebagai syarat untuk melaksanakan perjanjian gencatan senjata fase kedua, di mana pasukan keamanan internasional diusulkan untuk menggantikan posisi militer Israel.
Seperti dilaporkan The Guardian, Perdana Menteri Qatar Sheikh Mohammed bin Abdulrahman bin Jassim Al-Thani menyatakan, “Gencatan senjata tidak dapat tercapai kecuali pasukan Israel ditarik sepenuhnya dan stabilitas di Gaza kembali tercipta.”
Militer Israel dituntut untuk mundur hingga "garis kuning," yaitu zona penyangga keamanan selebar hingga 1.000 meter yang dibuat Israel di sepanjang sisi dalam wilayah Gaza, tepat di sebelah pagar perbatasan. Di sisi lain, Hamas harus membebaskan sandera yang masih hidup dan menyerahkan jenazah semua korban tewas.
Baca Juga: DK PBB Setujui Resolusi AS Pengerahan Pasukan Internasional di Gaza, Tiongkok dan Rusia Abstain
Isu Kunci: Pelucutan Senjata Hamas
Poin penting yang muncul dalam rencana penerapan gencatan senjata fase kedua adalah pelucutan senjata Hamas. Ini merupakan syarat dari 20 poin proposal perdamaian yang diajukan oleh Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump. Namun, Hamas menolak usulan demiliterisasi penuh tersebut.
Kepala Negosiator Hamas, Khalil Al-Hayya, menyatakan kesediaan untuk menyerahkan senjata asalkan kepada otoritas Palestina, dengan syarat pendudukan Israel di Gaza harus berakhir. “Senjata kami terkait dengan pendudukan dan agresi Israel,” kata Al-Hayya.
Mediator lainnya, Menteri Luar Negeri Turki Hakan Fidan, menyatakan bahwa isu krusial lain dalam gencatan senjata fase kedua adalah Pasukan Stabilisasi Internasional. "Yang dibicarakan bagaimana struktur komandonya," kata Fidan seperti dikutip dari Al Jazeera. Selain itu, negara mana saja yang akan berkontribusi dalam pasukan tersebut masih menjadi perbincangan.(*)
Editor : Redaksi Lombok Post