LombokPost--Seorang wanita Amerika Serikat, Renee Nicole Good, 37 tahun, tewas setelah ditembak oleh agen Imigrasi dan Penegakan Bea Cukai (ICE) di Minneapolis pada Rabu (7/1).
Insiden ini langsung memicu kontroversi tajam antara otoritas negara bagian dan pemerintah federal, disusul gelombang protes serta kesiapan Garda Nasional Minnesota.
Gubernur Tim Walz secara keras membantah versi pemerintah pusat.
Dalam konferensi pers, Walz menyatakan penembakan itu "dapat dicegah" dan "tidak perlu."
Ia telah mengeluarkan peringatan persiapan untuk Garda Nasional, mengantisipasi eskalasi, sembari mendesak warganya melakukan "perlawanan damai."
"Ada seseorang yang tewas di mobilnya tanpa alasan apa pun," kata Walz.
"Saya merasakan kemarahan Anda. Mereka menginginkan sebuah pertunjukan, kita tidak boleh memberikannya kepada mereka."
Dua Versi Berbeda yang Bertolak Belakang
Kementerian Keamanan Dalam Negeri (DHS) memberikan narasi yang berlawanan.
Juru bicara DHS, Tricia McLaughlin, mengatakan agen ICE menembak karena sang wanita diduga "mencoba menabrak petugas penegak hukum."
Menteri DHS Kristi Noem bahkan menyebut kejadian ini sebagai "aksi terorisme dalam negeri," dengan mobil sebagai "senjata mematikan." Presiden Donald Trump mendukung klaim pertahanan diri ini di media sosial.
Namun, Wali Kota Minneapolis Jacob Frey, yang mengaku telah melihat rekaman video kejadian, membantah keras.
"Ini adalah agen yang secara sembrono menggunakan kekuasaannya yang berakibat seseorang terbunuh," tegas Frey.
Ia menyatakan tidak terlihat korban mengarahkan mobilnya ke agen sebagai senjata.
Anggota Dewan Kota, Jason Chavez, menyebut Good adalah warga AS yang hanya menjadi "pengamat" yang "memperhatikan tetangga imigran."
Polisi Minneapolis menyebut informasi awal menunjukkan korban menghalangi jalan dengan mobilnya. Saat petugas mendekat, mobil bergerak dan tembakan dilepaskan. Polisi menegaskan, "Tidak ada yang mengindikasikan wanita ini adalah target penyelidikan."
Protes Berkembang dan Investigasi Gabungan Dijalankan
Lokasi penembakan yang berjarak kurang dari satu mil dari tempat George Floyd tewas pada 2020 kembali menyulut aksi unjuk rasa.
Aparat menggunakan tindakan pengendalian kerumunan seperti gas air mata. Gubernur Walz menegaskan, berunjuk rasa adalah "tugas patriotik" tetapi harus dilakukan dengan aman.
Untuk mencari kejelasan, Biro Penangkaran Kriminal Minnesota bekerja sama dengan FBI membuka investigasi resmi.
Komisaris Bob Jacobson meminta publik tidak berspekulasi.
Sementara di tingkat federal, anggota DPR dari Partai Demokrat mendesak subpoena untuk semua dokumen dan rekaman terkait insiden ini.
Insiden ini terjadi di tengah deployment massal sekitar 2.000 agen ICE dan Homeland Security Investigations (HSI) ke wilayah Twin Cities untuk operasi imigrasi dan penipuan, yang telah memicu ketakutan di komunitas setempat.
Editor : Kimda Farida