LombokPost - Wakil Presiden (Wapres) Filipina Sara Duterte dituduh mengkhianati kepercayaan publik, korupsi, dan berbagai kejahatan lainnya.
Senin (2/ 2) waktu setempat kelompok hak asasi manusia melaporkan dan berencana untuk menggulingkannya. Ini adalah upaya kedua pemakzulan Sara selama dia menjabat.
Kondisi ini diduga karena kepentingan politik.
Presiden Ferdinan Marcos Jr memiliki kepentingan untuk mencalonkan seseorang menjadi penerusnya pada pemilu 2028. Namun, Sara menjadi salah satu kandidat kuat dalam pemilu.
Dilansir dari The Strait Times, kelompok masyarakat sipil dan kelompok sayap kiri secara terpisah mengadukan Sara.
Putri dari mantan presiden Rodrigo Duterte itu dilaporkan atas kasus yang sama seperti upaya pemakzulannya tahun lalu.
Tuduhan tersebut termasuk dugaan penyalahgunaan dana publik, penyuapan untuk kontrak pemerintah, dan ancaman pembunuhan terhadap Marcos, Ibu Negara, dan mantan Ketua DPR yang juga sepupu presiden.
Para pengadu juga menuduh Sara mengabaikan penyelidikan kongres.
"Konstitusi tidak mengizinkan pengabaian sinis terhadap kepercayaan publik seperti itu. Konstitusi tidak mengizinkan Wakil Presiden memperlakukan dana publik sebagai pundi-pundi perang pribadi sambil menghalangi semua upaya pengawasan," demikian bunyi salah satu pengaduan tersebut.
Sebenarnya dalam kesempatan sebelumnya, Sara telah menampik tudingan tersebut. Mahkamah Agung (MA) Filipina juga telah menolak upaya pemakzulan Sara tahun lalu. “Bukanlah hal yang mengejutkan,” kata pengacaranya Michael Poa. Poa juga menyatakan siap menghadapi tudingan tersebut melalui proses konstitusional.
Bongbong, sapaan Marcos Jr, menanggapi upaya pemakzulan wakilnya. Lewat kantor komunikasi presiden, dia menyatakan bahwa masalah yang diadukan harus diputuskan oleh Kongres. Mereka menyebut menghormati keputusan hukum.
“Presiden ingin memerangi korupsi sebisa mungkin, dan masyarakat berhak mengetahui kebenaran,” kata pernyataan kantor komunikasi presiden Filipina. (lyn/len/JPG/r3)
Editor : Kimda Farida