LombokPost – Detail awal mengenai draf kesepakatan damai antara Amerika Serikat (AS) dan Iran akhirnya mulai terendus publik.
Media yang berafiliasi dengan pemerintah Iran, Mehr News, baru saja mempublikasikan rancangan memorandum kesepahaman (MoU) berisi 14 poin krusial yang diklaim menjadi cetak biru perundingan resmi kedua negara untuk mengakhiri konflik.
Jika isi dokumen pemulihan hubungan diplomasi ini benar-benar diterapkan, Teheran di ambang keuntungan finansial yang luar biasa besar.
Baca Juga: AS-Iran Sepakat Damai, Harga Minyak Dunia Langsung Terjun Bebas sampai 4 Persen!
Iran berpotensi memperoleh kembali akses penuh terhadap aset-aset mereka senilai USD 24 miliar atau setara Rp 390 triliun yang selama ini dibekukan di luar negeri.
Kendati demikian, hingga saat ini isi dokumen tersebut belum diverifikasi secara independent.
Maupun dikonfirmasi secara resmi oleh pihak Washington maupun Teheran.
Baca Juga: AS Yakin Bisa Diteken, Iran Masih Mengkaji
Poin Strategis Finansial: Sanksi Minyak Runtuh, AS Siapkan Dana Rekonstruksi
Aspek ekonomi dan pemulihan jalur energi global menjadi komponen paling dominan dalam kerangka perjanjian jilid baru ini. Berdasarkan draf yang dirilis, terdapat sejumlah pelonggaran sanksi ekonomi raksasa bagi Iran.
Pencairan Aset Kilat: Selama masa negosiasi 60 hari, Iran diizinkan mengakses aset Rp 390 triliun yang dibekukan, di mana setengah dari dana tersebut bahkan bisa dicairkan sebelum perundingan resmi dimulai.
Baca Juga: Piala Dunia 2026 : Tampil Impresif Melawan Turki, Nestory Irankunda Jawab Keraguan Publik
Akses Ekspor Energi: AS akan menangguhkan sanksi terhadap ekspor minyak mentah, produk petrokimia, dan komoditas turunan dari Iran, sekaligus memberikan Teheran hak penuh atas pendapatan ekspornya.
Dana Rekonstruksi Jumbo: Dokumen tersebut memuat kewajiban mengejutkan bagi AS dan sekutunya untuk menyiapkan dana rencana rekonstruksi ekonomi bagi Iran dengan nilai fantastis, sedikitnya USD 300 miliar.
Militer dan Geopolitik: Blokade Laut Berakhir, Selat Hormuz Normal
Di sektor keamanan, rancangan kesepakatan diawali dengan komitmen penghentian permanen seluruh operasi militer di berbagai front konflik, termasuk di wilayah Lebanon. Berikut lini masa taktis keamanan yang tertuang dalam draf tersebut.
Hubungan internasional di kawasan Timur Tengah memasuki babak baru seiring mencuatnya parameter ketat dalam draf kesepakatan keamanan antara kedua belah pihak. Di sektor maritim, Amerika Serikat diwajibkan untuk mencabut total blokade laut di sekitar pelabuhan Iran dengan target masa berlaku dalam kurun waktu 30 hari.
Secara simultan, aturan tersebut juga menuntut penarikan mundur pasukan militer Amerika Serikat yang selama ini mengepung wilayah Iran dalam tenggat waktu yang sama, yaitu 30 hari.
Langkah deeskalasi ini beriringan dengan pembukaan kembali Selat Hormuz sebagai jalur logistik energi global, yang nantinya akan berjalan di bawah pengaturan ketat Teheran.
Guna menjaga kondusivitas selama proses diplomasi ini berlangsung, aturan kesepakatan juga mengunci status pasukan baru; di mana AS dilarang keras untuk mengerahkan pasukan tambahan ataupun menjatuhkan sanksi ekonomi baru selama masa negosiasi berlangsung dalam 60 hari ke depan.
Fokus pada Nuklir, Rudal Balistik Iran Haram Disentuh
Satu poin yang diprediksi akan memicu perdebatan sengit di kalangan pengamat Barat adalah pembatasan ruang lingkup materi perundingan. Draf ini menegaskan bahwa fokus negosiasi lanjutan hanya akan menguliti masalah batasan uranium yang telah diperkaya, aktivitas pengayaan uranium, pencabutan sanksi primer-sekunder, serta pemulihan ekonomi.
Sebaliknya, program pengembangan rudal balistik Iran yang selama ini ditakuti komunitas internasional, serta dukungan Teheran terhadap kelompok-kelompok sekutu regionalnya di Timur Tengah, secara tegas tidak akan dimasukkan ke dalam agenda pembahasan.
Sebagai gantinya, selama masa transisi penyusunan kesepakatan final ini, Iran akan kembali menegaskan komitmennya terhadap Perjanjian Non-Proliferasi Nuklir (NPT) serta mendeklarasikan janji bahwa mereka tidak akan pernah mengembangkan senjata nuklir pemusnah massal.
Editor : Redaksi Lombok Post Online