LombokPost - Uni Eropa (UE) mengusulkan penghentian pemberian perlindungan sementara bagi pria Ukraina usia wajib militer yang baru tiba di wilayahnya.
Kebijakan tersebut diambil setelah pemerintah Ukraina meminta dukungan untuk mengatasi krisis kekurangan personel militer di tengah perang yang telah memasuki tahun kelima.
Komisi Eropa pada Jumat (27/6) mengusulkan agar pria berusia 23 hingga 60 tahun yang masih berada dalam kategori wajib militer di Ukraina tidak lagi otomatis memperoleh status perlindungan sementara ketika memasuki negara-negara anggota UE.
Baca Juga: Rusia Gempur Lima Kota Ukraina, Zelensky Minta Trump Kirim Rudal
Kepala Urusan Dalam Negeri Uni Eropa, Magnus Brunner, mengatakan perubahan kebijakan itu merupakan respons atas permintaan langsung dari Kyiv.
"Usulan kami menetapkan bahwa perlindungan sementara tidak boleh diberikan kepada orang-orang yang baru tiba dan tidak diizinkan meninggalkan Ukraina karena kewajiban militer mereka. Ini adalah sesuatu yang diminta oleh Ukraina kepada kami," ujar Brunner.
Menurut dia, dukungan Uni Eropa terhadap Ukraina harus terus berlanjut dengan menyesuaikan kebutuhan pertahanan dan pemulihan negara tersebut seiring berlanjutnya perang melawan Rusia. (idr/gas/JPG/r3)
Editor : Redaksi Lombok Post Online