LombokPost – Gelombang panas ekstrem yang menerjang Korea Selatan dilaporkan telah menewaskan sedikitnya 16 orang sejak Mei lalu. Lonjakan suhu udara yang terus memecahkan rekor memaksa pemerintah setempat menaikkan status siaga nasional dan menggelar tindakan darurat guna melindungi warga.
Melansir laporan Al Jazeera, Badan Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea (KDCA) mencatat selain korban jiwa, lebih dari 2.000 warga harus mendapatkan perawatan medis akibat penyakit yang dipicu oleh paparan suhu tinggi. Jumlah korban dikhawatirkan masih akan terus bertambah seiring cuaca ekstrem yang belum menunjukkan tanda-tanda mereda.
Administrasi Meteorologi Korea (KMA) melaporkan suhu di ibu kota Seoul menyentuh angka 38 derajat Celsius pada Selasa (4/8/2026). Sebelumnya, Kota Yangsan di wilayah tenggara mencatat suhu hingga 42,5 derajat Celsius pada Minggu (2/8/2026), yang menjadi rekor tertinggi sepanjang 122 tahun sejarah pencatatan cuaca di Korea Selatan.
Menanggapi situasi krusial ini, Presiden Korea Selatan Lee Jae Myung memerintahkan seluruh jajaran kementerian dan pemerintah daerah untuk memperkuat langkah mitigasi bencana. Ia juga menginstruksikan pemeriksaan menyeluruh pada sistem kelistrikan nasional untuk mengantisipasi lonjakan konsumsi energi akibat penggunaan pendingin ruangan.
"Kami perlu melakukan upaya untuk merombak secara mendasar sistem penanganan krisis nasional karena cuaca ekstrem seperti ini mulai menjadi hal yang normal," ujar Lee dalam rapat kabinet.
Sebagai bentuk respons cepat, Pemerintah Kota Seoul mengintensifkan program perlindungan terhadap sekitar 63.000 warga kelompok rentan, yang mencakup lansia, penyandang disabilitas, serta penderita penyakit kronis.
Selain itu, sebanyak 200 unit truk armada khusus dikerahkan untuk melakukan penyemprotan air di hampir 2.000 kilometer ruas jalan utama guna menurunkan suhu permukaan aspal dan mengurangi efek panas perkotaan (urban heat island).
Editor : Redaksi Lombok PostSumber : Jawa Pos