LombokPost — Kualitas demokrasi di Amerika Serikat (AS) merosot ke level terendah dalam 50 tahun terakhir. Penurunan drastis ini dinilai sebagai dampak langsung dari berbagai kebijakan pemerintahan Presiden Donald Trump yang mengikis supremasi hukum, baik di tingkat domestik maupun panggung politik internasional.
Temuan tersebut dirilis dalam laporan tahunan Global State of Democracy oleh International Institute for Democracy and Electoral Assistance (International IDEA). Lembaga riset antarpemerintah yang berbasis di Stockholm, Swedia, tersebut memantau indikator demokrasi di 174 negara sejak 1975.
Dalam laporannya, International IDEA menyoroti langkah Trump yang dengan cepat memperbesar kewenangan cabang eksekutif. Kekuasaan tersebut dimanfaatkan untuk mengejar kepentingan politik pribadi serta melakukan pembalasan terhadap para penentang politiknya.
Kenaikan wewenang eksekutif tersebut dinilai memberikan tekanan besar terhadap sistem penegakan hukum dan aliansi internasional yang dibangun oleh AS.
"Pada 2025, tantangan global terhadap demokrasi diperparah oleh perkembangan politik di Amerika Serikat," tulis laporan tersebut, dikutip dari The Guardian.
Dampak kebijakan eksekutif tersebut tidak hanya melumpuhkan penegakan hukum di dalam negeri, tetapi juga merusak tatanan kerja sama multilateral serta menguji ketahanan aliansi global AS.
Kemunduran indikator demokrasi di AS diprediksi memberikan pengaruh signifikan terhadap stabilitas politik di berbagai negara mitra.
Sekretaris Jenderal International IDEA, Kevin Casas-Zamora, menegaskan bahwa kemunduran demokrasi di AS memicu efek domino bagi iklim politik global. Ia mengkritik keras retorika pimpinan eksekutif AS yang dinilai memicu krisis legitimasi politik di berbagai negara.
Editor : Redaksi Lombok Post
Sumber : Jawa Pos