Dubes AS sebut Trump Sempat Tawari Xi Jinping Senjata, Gedung Putih dan Kemenlu AS Beri Bantahan

Redaksi Lombok Post • Dipublikasikan Selasa, 29 September 2026 | 00:14 WIB
Donald Trump (Photo by Aaron Schwartz / AFP)
Donald Trump (Photo by Aaron Schwartz / AFP)

LombokPost — Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dilaporkan sempat menawarkan penjualan persenjataan buatan AS kepada Presiden Tiongkok Xi Jinping. Pernyataan tersebut diutarakan oleh Duta Besar AS untuk Tiongkok, David Perdue, pada Minggu (27/9/2026).

Menurut keterangan Perdue, tawaran tersebut disampaikan Trump saat membahas cakupan ekspor industri pertahanan AS ke berbagai negara di dunia.

“Presiden Trump terus mengatakan, kami menjual senjata kepada orang-orang di seluruh dunia. Dia bahkan sempat bertanya kepada Presiden Xi apakah dia ingin membeli beberapa,” kata Perdue seperti dilansir The Guardian.

Pernyataan Perdue mengemuka usai gelaran pertemuan bilateral antara Trump dan Xi Jinping yang berlangsung di Washington pekan lalu.

Gedung Putih dan Kemenlu Tegaskan Adanya Larangan Hukum

Menanggapi pernyataan sang duta besar, Gedung Putih menegaskan bahwa pemerintah AS tidak memiliki rencana maupun agenda untuk menjual peralatan militer kepada Tiongkok.

Departemen Luar Negeri (Kemenlu) AS secara terpisah meluruskan bahwa regulasi hukum domestik AS melarang keras transaksi ekspor persenjataan ke Tiongkok.

“Undang-undang AS melarang penjualan senjata kepada Tiongkok dan tidak ada tawaran atau rencana untuk menjual senjata kepada Tiongkok,” tegas Departemen Luar Negeri AS melalui pernyataan resminya.

Dinamika Isu Taiwan dan Kebijakan Pertahanan AS

Isu penjualan senjata menjadi salah satu topik paling sensitif dalam hubungan bilateral kedua negara superpower tersebut. Selama ini, AS menjadi pemasok utama persenjataan bagi Taiwan guna menunjang sistem pertahanan mandiri pulau tersebut—kebijakan yang secara konsisten ditentang keras oleh Beijing.

Dalam pertemuannya dengan Trump pekan lalu, Presiden Xi kembali mendesak pemerintah AS untuk secara tegas menentang segala bentuk upaya kemerdekaan Taiwan. Beijing memandang Taiwan sebagai bagian teritorialnya yang tidak terpisahkan, sementara Taiwan menjalankan pemerintahan demokratis secara mandiri.

Di sisi lain, berdasarkan Taiwan Relations Act, Washington diwajibkan secara hukum untuk menyediakan sarana pertahanan bagi Taiwan. Kendati demikian, AS tetap mempertahankan doktrin ambiguitas strategis terkait sejauh mana keterlibatan militer langsung AS jika terjadi konflik bersenjata di Selat Taiwan.

 

Editor : Redaksi Lombok Post
xi jinping Donald Trump