Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Dilindungi BPJSTK, Pelaku UMKM Bisa Berjualan dengan Tenang

Administrator • Minggu, 31 Maret 2019 | 00:27 WIB
Photo
Photo
MATARAM–Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Nusa Tenggara Barat bersama Disnaker Provinsi NTB menyerahkan kartu kepesertaan secara simbolis kepada pekerja sektor informal UMKM dalam kegiatan diseminasi SJSN di Hotel Grand Legi.

“Pelaku UMKM bisa tenang dan nyaman saat bekerja karena sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” kata Kepala Kantor Cabang NTB Sony Suharsono.

Sofyan Hadi selaku Kabid Kepesertaan Cabang NTB yang hadir di acara tersebut juga mengatakan hal yang sama bahwa BPJS Ketenagakerjaan selalu melakukan sosialisasi masif kepada masyarakat di Provinsi Nusa Tenggara Barat tentang program-program BPJS Ketenagakerjaan baik ke pekerja mandiri atau bukan penerima upah dan pekerja formal atau penerima upah. Menurutnya semua pekerja mempunyai resiko yang sama dalam bekerja sehingga para pekerja sangat diperlukan untuk terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan.

“Hanya dengan Rp 16.800 per bulan, para pekerja sektor informal atau bukan penerima upah sudah mendapat perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian,” tambahnya

Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Disnaker Provinsi NTB yang diwakili oleh Kabid Hubungan Industrial Nasip, S.Pd, M.Pd juga mendukung segala bentuk kegiatan dari BPJS Ketenagakerjaan.

“Disnaker dan BPJS Ketenagakerjaan selalu berkolaborasi dalam berbagai hal untuk memastikan para pekerja di Provinsi Nusa Tenggara Barat ini bisa mendapat perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.

Penyerahan simbolis kartu kepesertaan diberikan kepada Muhammad Rudiawarman, Baiq Mardhiaty Mungguh dan Baiq Dewi Cempaka, pelaku UMKM di Mataram. Muhammad Rudiawarman mengatakan masih banyak teman kerjanya yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Saya berharap semua pekerja seperti saya bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” tambahnya

Baiq Mardhiaty Mungguh juga berharap semua pekerja bisa terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan dari resiko-resiko yang akan terjadi ketika bekerja. Sofyan menambahkan BPJS Ketenagakerjaan memberikan kemudahan untuk pembayaran dengan menyediakan berbagai kanal pembayaran iuran kepesertaan contohnya melalui mesin ATM, Indomaret, Alfamaret atau Bank yang terdekat.(nur) Editor : Administrator
#Ekonomi Bisnis #BPJS Ketenagakerjaan #Metropolis