Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Korona Mengancam, Pengusaha di Lombok Berharap Tagihan Bank Dihentikan Sementara

Administrator • Senin, 13 April 2020 | 23:34 WIB
RUMAH BERSUBSIDI: Sejumlah pekerja memasang papin blok di sebuah perumahan yang baru saha dibangun di Kecamatan Gunung Sari, Lombok Barat, beberapa waktu lalu.
RUMAH BERSUBSIDI: Sejumlah pekerja memasang papin blok di sebuah perumahan yang baru saha dibangun di Kecamatan Gunung Sari, Lombok Barat, beberapa waktu lalu.
PRAYA-Sejumlah pengusaha di Lombok Tengah, berharap perbankan menghentikan sementara tagihan kreditnya. ”Sejak Covid-19 atau Virus Korona ini, pendapatan kami anjlok,” keluh salah satu pengembang perumahan Loteng H Akhmad Salehudin, Sabtu (11/4).

Kondisi itu membuat pihaknya tidak bisa membayar pinjaman setiap bulannya di bank. ”Saat musibah gempa, tidak separah seperti sekarang,” ujar Salehudin, sembari menunjukkan selembar permohonan keringanan tagihan bank.

Dia mengklaim sebagian besar pengembang perumahan lainnya merasakan hal serupa. Terutama yang memiliki modal kecil, yang mengandalkan bank dan kebijakan pemerintah. Belum lagi berbicara pedagang kecil, tukang ojek, guru honorer, hingga pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Untuk itulah pihaknya menaruh harapan besar ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pemerintah provinsi dan pemkab Loteng member solusi.

Ketua Komisi IV DPRD Loteng H Ahmad Supli menegaskan, menjadi tanggung jawab pemerintah memikirkan ekonomi rakyatnya. Pemerintah wajib membantu, harus cepat dan tepat sasaran. Baik menyangkut permodalan, sembako, maupun keringanan pembiayaan perbankan.

Jika anggaran kurang, maka dewan mendorong ditambah. Namun itu harus melalui prosedur. Karena penanganan musibah nonalam kali ini, tidak saja berbicara Virus Korona. ”Melainkan bagaimana membantu ekonomi masyarakat yang terkena dampak Virus Korona,” sarannya. (dss/r9) Editor : Administrator
#Keringanan Kredit #Dampak Korona