Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

70 UMKM NTB Ikuti Pelatihan LPPOM MUI

Baiq Farida • Senin, 14 September 2020 | 10:15 WIB
TRANSFER ILMU: M Haryadi Wahyudin, kepala Bidang Auditing LPPOM MUI NTB menjadi pemateri dalam pelatihan SJH HAS 23000 kepada peserta pelaku UMKM di Balai Pelatihan Koperasi dan UMKM NTB, Sabtu (12/9/2020) lalu.
TRANSFER ILMU: M Haryadi Wahyudin, kepala Bidang Auditing LPPOM MUI NTB menjadi pemateri dalam pelatihan SJH HAS 23000 kepada peserta pelaku UMKM di Balai Pelatihan Koperasi dan UMKM NTB, Sabtu (12/9/2020) lalu.
MATARAM–Tercatat 70 UMKM mengikuti Pelatihan Sistem Jaminan Halal (SJH) Has 23000 yang diadakan LPPOM MUI Perwakilan Provinsi NTB. Mengikuti protokol kesehatan, peserta dibagi dua kelompok, dan ruangan berbeda.

Seluruhnya merupakan pelaku usaha yang memproduksi olahan makanan, minuman, dan obat tradisional di Lombok. ”Sudah seharusnya mereka diberikan perhatian, edukasi, fasilitas, dan pendampingan agar tetap mampu bertahan,” ujar Ketua Pelaksana LPPOM MUI di NTB Hj Rauhun, (12/9/2020).

Dia menyampaikan materi standar prosedur sertifikasi halal bagi UMKM.  Ada juga materi kebijakan dan regulasi jaminan produk halal bagi UMKM Indonesia, oleh Kepala Kanwil Kemenag NTB Zaidi Abdad. Terakhir, penyampaian urgensi sertifikat halal bagi UMKM oleh Kepala Dinas Koperasi UMKM NTB Wirajaya Kusuma.

Kegiatan ini tegasnya sebagai komitmen LPPOM MUI NTB memberikan dukungan pada UMKM. ”Salah satu keunggulan yang harus dimiliki pelaku UMKM adalah sertifikasi dan standarisasi produk. Termasuk sertifikasi halal,” katanya.

Diterangkan, SJH HAS 23000 merupakan standar mutu dan pedoman dalam melakukan proses sertifikasi halal. Ini telah dirumuskan selama lebih dari 30 tahun kiprah LPPOM MUI sebagai lembaga sertifikasi halal. Juga, disampaikan bagaimana menyusun manual SJH bagi pelaku UMKM. ”Ditetapkannya manual SJH oleh masing-masing pelaku UMKM adalah langkah maju untuk pengembangan usaha masing-masing,” katanya.

”Sedangkan, dari sisi proses dan kebijakan sertifikasi halal dengan manual HAS 23000, artinya mereka telah melengkapi dokumen persyaratan dalam pengajuan sertifikasi halal,” tambahnya.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama NTB KH Zaidi Abdad berharap UMKM terus berkeasi dan berinovasi. ”Pelaku UMKM kebanyakan apa adanya, terutama dalam hal kemasan, dan lainnya. Melalui pelatihan ini, saya harap kualitas mereka ditingkatkan,” katanya.

Sri Rohana, pemilik UD Dapur Hana, salah satu peserta senang dapat berpartisipasi. ”Ini kesempatan emas bagi saya untuk mengembangkan produk usaha. Pengetahuan ini sangat penting,” ujar ibu dua anak ini. (eka/r9/*)

 

  Editor : Baiq Farida
#UMKM #SJH HAS 2300 #pelatihan #LPPOM MUI NTB