Itu akibat pembatasan mobilitas, juga anggaran yang harus terkena refocusing untuk menangangi dampak pandemi. Awal tahun ini, kondisinya masih sama. Belum tampak tanda-tanda perbaikan. ”Kelihatannya masih sepi sama seperti tahun lalu. Bahkan bisa jadi lebih parah,” proyeksi Ketua Gabungan Pengusaha Konstruksi Indonesia (Gapeksindo) NTB Bambang Muntoyo, (19/1).
Selain tantangan pandemi, perlambatan proyek juga didasari regulasi kebijakan yang sangat banyak dan lebih ribet. Ia mencotohkan, keberadaan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) yang tak bisa lagi berposisi di daerah. Melainkan berpusat atau hanya bisa ditangani oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Nasional (LPJKN). Sehingga seluruh pengurusan Sertifikat Badan Usaha (SBU), Sertifikat Keahlian (SKA), dan Sertifikat Keterampilan (SKT) akan memakan waktu lebih lama.
Ditambah Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU) sebagai salah satu implementasi amanat UU No 2 tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi juga belum ada di NTB. ”Bisa-bisa konstruksi lokal tidak bisa ikut banyak tender proyek karena masa berlaku SBU-nya sudah habis. Sedangkan waktu untuk mengurus perpanjangannya juga lama,” keluhnya.
Kendati begitu, perusahaan tetap menyanggupi untuk segera menyelesaikan seluruh proses persyaratan dan administrasi. Dengannya mereka bisa menjalankan sebagian proyek demi menjaga kelangsungan bisnis perusahaan. Hanya saja, proses yang lama karena harus menuju LPJKN menjadi penghalang terberat.
”Ini aturan baru karena masa transisi yang kini diambil alih oleh PUPR,” tambahnya.
Jika dilihat dari anggaran proyek APBD dari provinsi maupun kota, diprediksi jumlahnya sama atau bahkan lebih sedikit dari tahun lalu. ”Untuk jumlah pastinya saya kurang tahu khususnya untuk di NTB,” imbuhnya.
Ia berharap, proyek-proyek konstruksi tahun ini tak hanya didominasi oleh pengusaha luar. Agar pengusaha lokal tak hanya menjadi penonton. Jika proyeknya besar pun, besar kemungkinan akan diambil oleh BUMN. Sehingga pelaku usaha kecil di daerah susah kecipratan rejeki. ”Untuk mempercepat lajunya ekonomi masyarakat daerah, khususnya sektor ini, maka kebijakan yang sifatnya memberatkan pengusaha harus dikurangi,” sarannya.
Saefullah, salah satu buruh bangunan asal Gunung Sari, Lombok Barat juga merasakan buruknya kondisi ekonomi akibat pandemi. Dikatakan, dirinya kini harus bekerja serabutan karena sepinya permintaan jasa pembangunan. Ia pun lebih khawatir tak bisa memberi nafkah keluarganya ketimbang tertular Virus Korona. ”Kalau ada panggilan suruh kerja, ya kerja. Kalau nggak ya serabutan saja. Kadang juga jualan keliling,” imbuh lelaki anak tiga tersebut. (eka/r9)
Editor : Wahyu Prihadi