Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Kabar Baik, yang Mau Beli Rumah Baca Ini

Wahyu Prihadi • Sabtu, 20 Februari 2021 | 11:17 WIB
MULAI DIBANGUN: Pembangunan rumah instan sederhana (Risha) di Lingkungan Jangkuk sudah mulai dikerjakan dari beberapa waktu lalu.
MULAI DIBANGUN: Pembangunan rumah instan sederhana (Risha) di Lingkungan Jangkuk sudah mulai dikerjakan dari beberapa waktu lalu.
MATARAM-Relaksasi pembayaran uang muka (DP) kredit kepemilikan rumahh (KPR) yang bisa menjadi nol persen disambut baik berbagai kalangan. Hal ini diyakini akan memberikan pengaruh yang cukup signifikan terhadap penjualan rumah.

Ketua Realestate Indonesia (REI) NTB Heri Susanto mengungkapkan, besarnya pembayaran uang muka selama ini menjadi penghalang masyarakat untuk membeli properti baru. ”Ini luar biasa membantu, kami sangat support sekali lah,” ujarnya, (19/2).

Iklim properti sendiri saat ini masih pada alur yang biasa. Penjulan terbesar untuk rumah jenis subsidi. Sedangkan jenis rumah komersil justru sedikit dan cenderung stagnan. Sehingga aturan yang akan ditetapkan 1 Maret 2021 mendatang tersebut menjadi angin yang amat segar bagi pihak pengusaha sektor properti di tengah tantangan pandemi. Ia merinci harga rumah komersil di NTB yang kurang lebih seharga Rp 300 jutaan. Jika diberlakukan DP 10 persen saja, kata dia, konsumen bisa menghemat sebesar Rp 30 jutaan.

”Oleh karenanya dengan aturan ini semoga bisa menggairahkan kembali penjualan,” jelasnya.

Dengan catatan, masyarakat tak lagi kesulitan untuk membeli rumah dengan mendapatkan fasilitas kredit dari perbankan. Untuk itu perbankan dituntut harus berani menyalurkan kredit properti terhadap masyarakat. Sebab, berdasarkan laporan diskusi non formal yang ia terima, lebih banyak konsumen melakukan pembayaran langsung ke pengembang (developer) atau skema in house, dibanding KPR yang harus membayar angsuran ke bank.

”Saya tidak ada persentase data riilnya. Tapi dari laporan anggota memang yang memanfaatkan dan mendapat penyaluran kredit oleh bank masih lebih sedikit,” ujarnya.

Gaung yang lebih besar menjadi pekerjaan rumah baru bagi pihaknya. Guna meningkatkan jumlah masyarakat mau memanfaatkan kebijakan ini. Meski demikian, pihaknya enggan menargetkan jumlah kuota rumah yang bisa terjual di tahun ini. Hal itu selaras dengan kondisi daya beli masyarakat yang diakuinya masih rendah. Ditambah lagi angka kemiskinan dan pengangguran yang terus bertambah.

”Percuma DP nol persen atau penurunan suku bunga kalau masyarakat juga memang masih enggan beli lantaran kondisi ekonominya belum memungkinkan,” katanya.

Ryan Iskandar, salah satu karyawan swasta menilai, kebijakan ini cukup menggiurkan. Ia rencananya membeli rumah menggunakan metode KPR. ”Kecuali kalau saya ada uang lebih, baru beli cash langsung ke pihak pengembang. Kalau sekarang tentu KPR lebih membantu,” imbuhnya.

Pendapat berbeda justru dilontarkan Iwansyah, karyawan swasta lainnya. Ia lebih memilih membeli tanah dibanding rumah. Pasalnya, harga tanah jauh lebih murah dibanding rumah. Jangka waktu angsuran rumah yang bisa mencapai 20 tahun juga jadi pertimbangan. ”Lebih baik saya berinvestasi di tanah dibanding beli rumah,” tegasnya. (eka/r9)

  Editor : Wahyu Prihadi
#kpr #rumah subsidi komersil #REI NTB #Heri Susanto