Pandemi Covid-19 memberikan dampak signifikan terhadap dunia usaha, tak terkecuali industri hasil tembakau (IHK). Anggota Komisi VI DPR RI Marwan Jafar pun meminta pemerintah terus fokus dalam upaya memulihkan dunia usaha, termasuk di industri padat karya ini.
“Saat ini terjadi tekanan ekonomi di berbagai bidang, dimana daya beli masyarakat menurun. Pemerintah benar-benar harus memikirkan dan melakukan upaya agar dunia usaha dapat bangkit dan pulih, termasuk juga terhadap IHT khususnya sektor sigaret kretek tangan (SKT),” ujarnya melalui keterangan tertulis, Selasa (3/8).
Marwan Jafar berharap pemerintah tidak mengabaikan sektor SKT yang menyerap banyak tenaga kerja. “Jangan sampai tenaga kerja yang menggantungkan hidup di sektor ini makin tertekan, apalagi sampai kehilangan pekerjaan,” ujarnya.
Melihat situasi ini, Marwan berharap IHT khususnya SKT tidak dibebani lagi dengan kenaikan cukai pada 2022. Sebaliknya, Marwan merekomendasikan agar pemerintah memberikan insentif dan perlindungan terhadap sektor SKT demi kelangsungan industri, yang menjadi tumpuan hidup bagi jutaan orang.
“Sama seperti insentif dan relaksasi kepada sektor padat karya lainnya, saya pikir salah satu caranya adalah tidak menaikkan cukai tembakau terutama untuk segmen SKT pada 2022,” katanya.
Apalagi, ujar Marwan, angka pengangguran terbukti meningkat selama pandemi terjadi. Faktanya, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, jumlah pengangguran di Indonesia mencapai 8,75 juta orang pada Februari 2021. Jumlah tersebut meningkat 26,26 persen dibandingkan tahun lalu.
“Jika cukai industri tembakau pada 2022 dinaikkan, potensi badai PHK cukup besar dan pengangguran akan semakin melonjak. Saat ini situasi ekonomi dan kepastian menjalankan usaha masih menjadi tantangan bersama,” katanya.
Menurut legislator PKB itu, pemerintah sebaiknya terus memberikan ruang agar industri tetap bertahan. Sebab, pada dasarnya semua industri membutuhkan kepastian usaha, demi mempertahankan kelangsungan industri dan melindungi tenaga kerja.
Sementara itu, Wakil Bupati Jombang Sumrambah mengatakan, ketika pemerintah melindungi sektor SKT, maka pemerintah juga turut melindungi para petani tembakau. Pelaku pertanian tembakau yang tersebar di berbagai daerah kini juga harap-harap cemas terhadap kenaikan cukai hasil tembakau.
Sumrambah mengatakan, ada sekitar 5.000 hektare pertanian tembakau di Jombang saat ini. Apabila pemerintah melindungi petani dan pekerja SKT dengan kebijakan cukai yang tepat, kehidupan rakyat kecil ini diharapkan lebih terjamin.
“Ketika mereka terlindungi masih bisa jalan bagus, maka taraf ekonomi masyarakat akan baik,” ujarnya. (JPG)
Editor : Galih Mps