JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan, pemerintah telah mengalokasikan sektor kesehatan untuk biaya kesehatan sebesar Rp 62,7 triliun di tahun anggaran 2020. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, anggaran tersebut digunakan untuk biaya pengobatan dan perawatan 200.545 pasien Covid-19.
“Anggaran kesehatan yang dikeluarkan tersebut untuk menanggung biaya pengobatan dan perawatan pasien,” ujarnya di gedung DPR, Selasa (7/9).
Selain itu, pemerintah juga mengalokasikan dana untuk pengadaan alat kesehatan ke lebih dari 160 lebih rumah sakit. Hal ini termasuk 1,56 juta alat pelindung diri (APD), sebanyak 20.612 ventilator dan 5,7 juta alat tes cepat.
Di sisi lain, pemerintah juga melakukan pembangunan fasilitas kesehatan tambahan seperti 260 ruangan baru puskesmas di seluruh Indonesia. Serta, perbaikan 269 rumah sakit untuk meningkatkan kapasitas daya tampung pasien Covid-19.
Di samping itu, Sri Mulyani menambahkan, insentif kepada tenaga kesehatan juga diberikan. Ada 684 ribu tenaga kesehatan di pusat dan 449 ribu tenaga kesehatan di daerah.