Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

147 Calon TKI asal NTB Gagal Berangkat, APPMI Bantah Keterangan BP2MI

Administrator • Sabtu, 4 Juni 2022 | 00:54 WIB
Ketua Umum APPMI H Muazzim Akbar (Dewi/Lombok Post)
Ketua Umum APPMI H Muazzim Akbar (Dewi/Lombok Post)
MATARAM-Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Pekerja Migran Indonesia (APPMI) H Muazzim Akbar, membantah keras tuduhan 147 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) asal NTB yang gagal berangkat karena menggunakan visa pelancong.

“Ini lihat bukitnya, ini visa kerja,” tepisnya, sembari menunjukkan salah satu foto visa yang digunakan oleh CPMI, kemarin (2/6).

Tanggapan itu sekaligus untuk menjawab pernyataan yang disampaikan pihak Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) yang menjelaskan alasan penundaan keberangkatan 147 PMI asal NTB ke Malaysia.

Dalam informasi yang berkembang, BP2MI dikabarkan menunda keberangkatan 147 CPMI, karena Orientasi Pra Pemberangkatan (OPP) belum dilakukan. Diungkapkan ada faktor dokumen yang belum sesuai syarat seperti yang diatur dalam UU no 18 tahun 2018 tentang Perlindungan PMI.

Disebutkan UPT BP2MI tidak dapat melakukan OPP dikarenakan visa yang digunakan tidak sesuai dengan pasal 13 butir f UU no 18 tahun 2017.

Muazzim lantas menceritakan ihwal Pemberangkatan CPMI itu.

“Jadi sebenarnya ini adalah program yang digagas antara Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia atau di kita sama dengan Menteri Tenaga Kerja dengan Menteri Tenaga Kerja Indonesia,” tuturnya.

Kerja sama itu lantas melahirkan MoU antara dua negara untuk mulai lagi pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) setelah penghentian akibat penyebaran Pandemi Covid-19.

“ Saat itu kami (APPMI) ditanya berapa tenaga kerja kami yang siap diberangkatkan,” tuturnya.

Dalam proses pendataan terdapat sekitar 200 CPMI yang siap bekerja. “Kami sangat menyambut baik program ini,” ungkapnya.

Dalam waktu yang relatif singkat, APPMI menyiapkan berbagai persyaratan yang dibutuhkan. “Dari 200-an yang terdata pada tanggal 26 (Mei), dengan waktu yang relatif singkat kami dapat melengkapi berkas yang diperlukan untuk 147 orang, kami lengkapi syarat visa, asuransi dan sepuluh item syarat lainnya,” terangnya.

Selanjutnya begitu di input dalam sistem, 147 itu kembali berkurang menjadi 125 orang. “Tapi bagi kami tidak masalah (22 orang tidak bisa berangkat) yang penting yang lolos verifikasi dapat diberangkatkan,” ujarnya.

Hal ini karena pihak APPMI telah memboking pesawat terbang Malaysia Airlines untuk menjemput dan membawa 125 CPMI ke Malaysia.

“Tetapi yang kami sesalkan tiba-tiba pihak BP2MI tiba-tiba melarang (pemberangkatan), ada apa ini?” sesalnya.

Semangat menggebu membantu perekonomian masyakat, katanya, dihalangi oleh keputusan BP2MI yang tidak jelas. “Kita punya semangat yang sama untuk mengurangi TKI ilegal, tetapi kalau persyaratan yang legal saja dipersulit, bagaimana rakyat mau percaya pada pemerintah?” cecarnya.

Menurutnya semua persyaratan telah dipenuhi. Tidak ada alasan fundamental dari BP2MI melarang pemberangkatan.

“Lalu apa dasarnya BP2MI tidak memberikan izin?” katanya dengan nada heran.

Bicara masalah kerugian akibat kebijakan BP2MI yang dianggap tidak berdasar, Muazzim mengatakan pihaknya mengalami kerugian sampai miliaran rupiah.

“(Semua biaya termasuk) carter pesawat kami habiskan Rp 1,7 m (miliar, Red) tetapi setelah sampai pesawatnya tidak boleh membawa tenaga kerja,” sesalnya.

Menurut Muazzim 125 CPMI yang gagal berangkat itu kini menolak pulang. “Mereka tidak mau pulang, jadi kami yang membiayai kebutuhan mereka selama di PT,” jelasnya.

Muazzim mengatakan momentum pemberangkatan CPMI ini sebenarnya sangat bersejarah. Mengingat setelah Pandemi ini akan menjadi awal dimulainya lagi kerja sama.

Tetapi dibuat miris karena kebijakan BP2MI yang dianggap tidak jelas. Ratusan masyakat yang melihat ada asa perbaikan ekonomi gagal oleh keputusan tidak ada izin itu.

Dalam pengiriman 125 CPMI itu terlibat 4 Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI). Antara lain, PT Cahaya Lombok Cipta Rizki, PT Cipta Rizki Utama, PT Wirakaritas, dan PT Primadaya Pratama Pandu Karya.

“Kami berharap BP2MI memperhatikan nasib mereka, tolonglah kami dibantu jangan dipersulit,” ujarnya.

Jika tidak ada kejelasan dalam batas waktu yang ditentukan maka APPMI bersama P3MI dan seluruh CPMI yang akan diberangkatkan itu akan menduduki BP2MI. “Biar kita nginap di sana sekalian minta dibiayai makan minum, sampai ada kejelasan, sekarang saja PT sudah habis Rp 50 juta untuk biayai CPMI yang tidak mau pulang,” ujarnya.

Direktur P3MI PT Cahaya Lombok Lalu Didiek Yuliadi mengatakan gagalnya Pemberangkatan CPMI ini tidak hanya jadi isu nasional.

“Tetapi telah melebar ke negara tetangga kita Malaysia,” katanya.

Hal ini karena statemen dari para pemangku kebijakan yang dianggap berbeda-beda. “Apa ini ada miskomunikasi antar instansi?” ungkapnya heran.

Padahal proses pemberangkatan CPMI ini telah melalui komunikasi secara berjenjang kedua negara.

“Termasuk dari BP2MI yang menginformasikan akan ada pengiriman khusus,” ujarnya.

Tetapi setelah segala sesuatunya dipersiapkan, malah dilakukan pembatalan.

“Dokumen di masing-masing PT telah dipersiapkan, termasuk di PT kami,” jelasnya.

Tetapi hingga waktu pemberangkatan tiba CPMI tidak mendapat izin pemberangkatan.

“Kita tidak tahu apa yang terjadi,” cetusnya. (zad/r2)

  Editor : Administrator
#Muazzim Akbar #Calon TKI