”Pendaftaran bisa dilakukan online dan offline, khusus Provinsi NTB registrasi baru bisa dilakukan di Kota Mataram,” kata Area Manager Communication, Relations & CSR Patra Niaga Jatimbalinus Deden Mochammad Idhani pada media, Senin (18/7/2022).
Pertamina pun mengajak masyarakat Kota Mataram untuk mendaftarkan kendaraannya karena telah menambah lokasi pendaftaran Subsidi Tepat BBM. Terlihat tingginya antusiasme masyarakat turut serta dalam pendaftaran subsidi tepat BBM di beberapa kota dan kabupaten yang dilakukan semenjak 1 Juli 2022.
”Pertamina melakukan perluasan pendaftaran subsidi tepat BBM melalui website https://subsiditepat.mypertamina.id dan MyPertamina, salah satunya di Kota Mataram sejak 11 Juli lalu,” imbuhnya.
Dari 13 kota dan kabupaten yang dilakukan pendaftaran subsidi tepat pada 1 Juli 2022, telah masuk sebanyak lebih dari 79 ribu data kendaraan melalui website subsiditepat.mypertamina.id tersebut. Sejak 11 Juli 2022 dilakukan perluasan di 50 Kota serta kabupaten di Indonesia termasuk NTB. Adapun booth pendaftaran di Mataram, SPBU 5483203 - Sayang Sayang, SPBU 5483205 — Ampenan, SPBU 5483207 — Bertais, SPBU 5483210 — Selagalas, SPBU 5483212 — Pagesangan, SPBU 5483113 — Jempong, SPBU 5483203 — Kekalik, SPBU 5483208 — Lingkar, SPBU 5483209 — Pelembak, SPBU 5483206 - Dasan Cermen, SPBU 5483201 — Pajang, dan SPBU 5483202 - Mayura.
”Tahapan saat ini fokus untuk registrasi kendaraan roda empat, belum untuk kendaraan roda dua. Untuk waktu implementasi penerapan dari registrasi ini masih menunggu pemerintah pusat,” terangnya.
Dalam penyaluran BBM bersubsidi solar dan penugasan yaitu pertalite, ditemui banyak fakta penyaluran yang tidak tepat sasaran. Dimana pengguna yang seharusnya tidak berhak ikut mengonsumsi BBM bersubsidi. Ini tentunya akan membebani dan mempengaruhi kuota yang harus dipatuhi Pertamina Patra Niaga selaku badan usaha yang ditugaskan. Subsidi yang tepat sasaran ini menjadi penting, mengingat pemerintah sendiri telah berkontribusi besar mengalokasikan dana hingga Rp 520 triliun untuk subsidi energi di tahun 2022. Dalam memastikan subsidi energi dapat disalurkan tepat sasaran, Pertamina Patra Niaga harus mematuhi regulasi yang berlaku, seperti Peraturan Presiden No. 191/2014 serta Surat Keputusan (SK) Kepala BPH Migas No. 04/P3JBT/BPH Migas/KOM/2020. Perpres No. 191/2014 masih dalam proses revisi untuk penetapan pihak-pihak yang berhak mendapatkan subsidi.
”Hal-hal yang terkait segmentasi pengguna, kuota dan regulasi terkait penyaluran lain akan tertuang dalam regulasi tersebut yang pada saatnya akan diterapkan,” ujarnya.
Pertamina Patra Niaga selaku yang ditugaskan juga berinisiatif memastikan penyaluran di lapangan bisa berjalan lebih tepat sasaran dengan memulai uji coba pendaftaran. Pendaftaran dapat melalui aplikasi MyPertamina, website pedulitepat.mypertamina.id dan daftar langsung di SPBU yang ditunjuk.
Dipilihnya website MyPertamina pun bukan tanpa alasan. Sesuai Peraturan BPH Migas No. 06/2013, penggunaan sistem teknologi IT dalam penyaluran BBM dapat dilakukan. Mulai 1 Juli, telah dilakukan uji coba pendaftaran melalui website MyPertamina yakni subsiditepat.mypertamina.id.
Pada tahap ini, pendaftaran fokus untuk melakukan pencocokan data antara yang didaftarkan oleh masyarakat dengan dokumen dan data kendaraan yang dimiliki. Setelah statusnya terdaftar, masyarakat akan mendapatkan QR Code Unik yang akan diterima melalui email atau notifikasi di website https://subsiditepat.mypertamina.id. Untuk kemudahan masyarakat, QR Code bisa dicetak dan dibawa ke SPBU, sehingga tidak wajib mengunduh aplikasi MyPertamina atau membawa telepon ganggam ke SPBU.
”Mekanisme ini pun masih dikhususkan (mobil) dan belum untuk kendaraan roda dua,” ujarnya.
Sales Area Manager PT Pertamina Patra Niaga Wilayah NTB Aris Irmi mengatakan, pada masa pendaftaran dan transisi ini, masyarakat masih tetap bisa membeli Pertalite dan Solar tanpa menggunakan QR Code tersebut. Namun pihaknya tetap mendorong masyarakat agar mendaftarkan kendaraan dan identitasnya.
”Kami juga tegaskan kembali, tidak wajib memiliki aplikasi MyPertamina, namun wajib mendaftarkan di website https ://subsiditepat.mypertamina.id dan ini khusus untuk kendaraan roda empat saja,” tambahnya.
Ia memastikan pelaksanaan pendaftaran melalui website bukan untuk menyulitkan masyarakat. Namun untuk melindungi masyarakat rentan yang sebenarnya berhak menikmati subsidi energi. Tujuan pendataan ini untuk melindungi masyarakat rentan, memastikan subsidi energi yang tepat sasaran. Sehingga anggaran yang sudah dialokasikan Pemerintah benar-benar dinikmati yang berhak.
”Kedepan kami harap, data ini bisa digunakan untuk menetapkan kebijaksanaan energi bersama pemerintah. Serta dapat mencegah potensi terjadinya penyalahgunaan atau kasus penyelewengan BBM subsidi di lapangan,”tuturnya.
Untuk diketahui, sesuai Kepmen ESDM No. 37.K/HK.02/MEM.M/2022 Pertalite ditetapkan sebagai BBM Penugasan oleh Pemerintah. Informasi lebih lanjut mengenai mekanisme penyaluran subsidi tepat sasaran menggunakan sistem MyPertamina, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135 serta sosial media resmi @ptpertaminapatraniaga dan @mypertamina. (nur/r10)
Editor : Baiq Farida