PEREMPUAN perlu mandiri, walaupun suami bekerja. Inilah yang menjadi salah satu prinsip dan Owner Bubur Ayam 43 Mataram Etna Rita dalam mengembangkan bisnisnya sejak 2006 silam di Cemara, Mataram.
Dimulai dengan berdiskusi bersama suami dan keluarga, akhirnya terpilihlah ide menjual bubur ayam ini. ”Kuncinya perempuan saat akan memulai menjalankan usaha harus dengan izin dan restu suami agar berkah. Selain itu keluarga juga tetap nomor satu, yang membuat saya mengatur waktu jualan hanya sampai jam 15.00 sore saja,” terangnya.
Ia pun mulai belajar pengolahan bubur ayam dengan cepat. Semenjak itulah dirinya pun harus langsung turun tangan dalam melakukan pengolahan menu yang dijual tersebut. Menu awal yang disajikan bubur ayam dan soto ayam. Sebagai modal awal jalankan bisnis ini dengan pengajuan KUR.
Dari situlah motivasi dirinya menguat. Dia berpandangan, hutang itu bukan segala sesuatunya negatif untuk mengawali suatu usaha. ”Kalau tidak ada sesuatu yang membuat kita terdesak mengangsur maka akan malas-malasan menjalankan usaha. Tetapi saat ada tanggungan yang harus diselesaikan itu membuat semangat usaha jalan,” tuturnya.
Bisnis yang dijalankan ini sekarang terus berkembang. Bahkan dalam sehari bisa habis seratus porsi. ”Ini kadang saya harus masak beberapa kali saat produksi habis terjual. Biasanya satu kali produksi tidak sampai tiga jam sudah habis terbeli,” tuturnya.
Harga menu yang ditawarkan mulai dari Rp 15 ribuan. ”Rekomendasi menu tambahan seperti nasi uduk, dan kikil itu permintaan langsung konsumen yang sudah langganan di sini,” terangnya.
Baginya, tidak mudah menjalankan bisnis. Ada lika-liku dan jatuh bangun. Tapi baginya, saat jatuh harus semangat kembali untuk bangun. Dalam jalankan bisnis juga tidak boleh terlena. Harus ada inovasi yang juga ditambahkan agar tetap berkembang. ”Harus juga memegang kunci usaha itu bisa melayani dengan hati, konsumen itu dianggap saudara atau keluarga, terakhir yang penting izin rido suami bagi seorang wanita yang akan menjalankan usaha,” kata dia. (nur/r9)
Editor : Galih Mps