Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Pelindo Bali Nusra Kerja Sama dengan Kejaksaan Tinggi NTB

Baiq Farida • Jumat, 26 Mei 2023 | 12:41 WIB
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara antara Pelindo Sub Regional Bali Nusra dengan Kejaksaan Tinggi NTB, Kamis (25/5/2023). (Pelindo for Lombok Post)
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara antara Pelindo Sub Regional Bali Nusra dengan Kejaksaan Tinggi NTB, Kamis (25/5/2023). (Pelindo for Lombok Post)
MATARAM-CEO Pelindo Sub Regional Bali Nusra bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Nusa Tenggara Barat menandatangani Perjanjian Kerjasama Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara di kantor Kejaksaan Tinggi NTB, Kamis (25/5/2023). Turut hadir General Manager Pelabuhan Lembar Wahyu Agung Prihartanto, kepala Kejaksaan Negeri Mataram dan kepala Kejaksan Negeri Sumbawa.

“Diharapkan dengan adanya perjanjian kerja sama ini, bisa menjadi pedoman bagi kami untuk melakukan proses bisnis Pelindo di wilayah Pelabuhan Lembar, Bima dan Badas," kata  CEO Pelindo Sub Regional Bali Nusra Ali Sodikin.

Perjanjian ini dimaksudkan guna pendampingan dalam hal pertimbangan, penyelesaian serta tindakan hukum. Apabila terjadi sengketa bidang perdata dan tata usaha Negara di wilayah NTB baik dalam bentuk litigasi dan non litigasi yang dihadapi PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Sub Regional Bali Nusa Tenggara di wilayah kerja Pelabuhan Lembar, Bima dan Badas.

"Ini tujuannya pendampingan hukum bila ada sengketa," ujarnya.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejari) NTB Nanang Ibrahim Soleh menyampaikan dukungan pendampingan hukum di Pelabuhan Lembar, Gilimas, Badas dan Bima. Nanang menegaskan perjanjian ini tidak akan memengaruhi independensi kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum. Dia menjamin institusinya tetap objektif dalam menangani kasus hukum dan tidak akan terpengaruh oleh tekanan pihak manapun.

“Karena disetiap perjanjian kerja tentu tidak semua berjalan mulus, sehingga kami dari pihak Kejaksaan siap mendampingi Pelindo dalam kegiatan kerjanya terutama untuk area kerja kami di Lembar, Badas dan Bima,” kata dia. (nur/r10) Editor : Baiq Farida
#Kejaksaan Tinggi NTB #Pelindo Bali Nusra