MATARAM-Kelangkaan gas elpij tiga kilogram membuktikan adanya ketidakcocokan antara jumlah pasokan dan kebutuhan. Ini memunculkan pertanyaan, siapa yang sebenarnya berhak menggunakan gas melon tersebut? ”Informasi dari pertamina bahwa sudah didistribusikan elpiji sesuai dengan kuota,” kata Kadis Perdagangan NTB Bq Nelly Yuniarti pada Lombok Post, Jumat (28/7).
Ia mengatakan kuota tahun 2023 sebanyak 127.980 metrik ton (MT) dari usulan tahun 2023 sebanyak 161.550 MT. ”Cadangan 2023 sebesar 8,545 MT,” jelasnya.
Muncul dugaan, gas melon digunakan untuk kegiatan yang tak seharusnya, seperti pada sektor pertanian, hingga usaha semisal laundry.
Menyikapi hal ini pihaknya akan menurunkan tim untuk melihat kondisi di lapangan. Terkait UMKM yang bisa menggunakan gas melon ini menurutnya harus dibahas serius. Satu sisi UMKM butuh, sisi lain masyarakat juga butuh. ”Jadi memang perlu pengaturan kembali yang berhak dan tidak berhak menggunakan gas melon,” ujarnya.
Sementara itu, seorang warga Nisa mengatakan kesulitan mendapatkan elpiji tiga kilogram ini terjadi sejak beberapa hari lalu. Beberapa warung yang didatangi kosong. ”Infonya belum-belum datang,” kata dia.
Wahyu Prihadi, warga Mataram menyikapi langkanya elpiji tiga kilogram itu dengan mempertanyakan regulasi yang sebenrnya berlaku. ”Gas hijau ini sebenarnya untuk siapa? Masyarakat? Masyarakat mana? Apakah masyarakat kaya yang di rumahnya ada mobil juga boleh beli?,” ketusnya.
Menurutnya selama ini tak pernah ada pengaturan pembelian yang jelas. ”Kalau beli bensin saja diatur mana yang boleh pertalite pertamax, tapi kalau gas ini belum jelas. Ya jadinya semua pasti beli yang murah,” keluhnya lagi.
Belum lagi kalangan usaha yang uga banyak menggunakannya. ”Kalau sudah langka gini, kita yang betul-betul berhak ini yang sudah. Gas non subsidi tak mampu beli, apa iya kita mau pakai kayu bakar,” tutupnya terus mengeluh. (nur/r9)
Editor : Galih Mps