LombokPost-Kantor Perwakilan wilayah Bank Indonesia (KPwBI) NTB memberikan apresiasi sekaligus sosialisasi pada puluhan juru parkir (Jukir) Kota Mataram, di aula BI, Senin (18/12). Para Jukir dengan transaksi digital tertinggi diberikan penghargaan berupa smartphone dan sepeda motor.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTB Berry Arifsyah Harahap mengatakan, program parkir (jukir digital) ini akan meningkatkan tata kelola keuangan pemerintah. BI sendiri sejak 2019 lalu memiliki visi mendorong transaksi digital.
Untuk sistem pembayaran di 2024-2025 mendatang, BI sudah memiliki blue print pembayaran, salah satunya QRis. ”Dan lainnya seperti BI Fast, transaksi yang bisa diakses 24 jam,” ujarnya.
Dikatakannya, BI fast merupakan fitur yang sudah cukup maju. Bahkan negara-negara lainnya belum banyak melakukan ini dengan secara instan. BI Fast ini dalam waktu kurang 10 detik dananya bisa efektif dilakukan transaksi. ”Bank Indonesia ini ingin membuat jalan bagaimana perkonomian ini bisa tumbuh dengan baik, bagaimana ekonomi bertumbuh cepat dan perputaran uang itu bisa dengan cepat,” sambungnya.
Menurut Berry, program Jukir digital ini merupakan program yang baik, karena akan meningkatkan kelola uang pemerintah. Tentunya hal ini menunjukkan ke masyarakat bahwa pemerintah daerah sudah melakukan yang terbaik dan mempertanggungjawabkan penerimaan dari masyarakat . ”Kita sangat bangga juru parkir ini mendukung tata kelola keuangan dan bisa menambah pendapatan asli daerah,” jelasnya.
Wakil Walikota Mataram TGH Mujiburrahman menyambut baik apresiasi yang diberikan KPwBI NTB pada Jukir digital Mataram. Keberadaaan Jukir ini dinilai sangat membantu di tengah mobilitas masyarakat Kota Mataram yang tinggi. ”Juru parkir ini adalah mitra kerja Pemda yang berperan untuk menghimpun dan mengumpulkan restribusi parkir demi PAD,” ujarnya.
Adanya sistem berbasis ekonomi dengan metode pembayaran QRis, menjadi upaya Pemkot Mataram melakukan transformasi digital pelayanan publik. Hal itu bertujuan meningkatkan pengalaman parkir di Mataram dan mempermudah pengguna parkir dalam melakukan pembayaran non tunai. ”Dan itu telah berhasil meningkatkan PAD kota Mataram,” katanya.
Diakuinya perkembangan penerimaan retribusi daerah dari parkir digital perkembangannya sangat positif. Dijelaskan, untuk penerimaan retribusi penerimaan daerah pada 2018 mendapatan sekitar Rp 1,8 miliar. Pada 2019 sekitar Rp 1,9 miliar dan 2020 sekitar Rp 1,9 miliar. Pada 2021 sekitar Rp 3 miliar lebih, kemudian 2022 sekitar Rp 8,2 miliar. ”Meningkat 150 persen,” sambungnya.
Dirinya berharap pada 2023 ini, retribusi parkir akan lebih meningkat lagi. Untuk mewujudkan itu, semua pihak harus mengambil peran membantu meningkatkan PAD Kota Mataram. ”Potensi PAD kota Mataram ini harus bisa kita jemput dengan keterlibatan semua pihak termasuk sektor parkir ini,” pungkasnya. (fer/r9)
Editor : Kimda Farida