Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Alokasi Pupuk NTB Menurun, Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan: Jangan Lagi Persulit Petani

Galih Mega Putra S • Jumat, 19 Januari 2024 | 13:50 WIB
H Haerul Warisin. (FERIAL/LOMBOK POST)
H Haerul Warisin. (FERIAL/LOMBOK POST)

LombokPost-Alokasi kuota pupuk Provinsi NTB tahun ini mengalami pengurangan. Di antaranya, pupuk urea sebanyak 130 ribu ton, NPK 89 ribu ton, dan NPK Kakao 153 ton.

Terhadap pengurangan alokasi ini, Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) NTB H Haerul Warisin menilai itu tergantung jatah anggaran pengadaan yang diberikan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Meski begitu, kabarnya akan ada tambahan kuota anggaran pupuk subsidi sebesar Rp 14 triliun. ”Makanya ini yang kita tunggu apakah dengan adanya tambahan Rp 14 triliun ini kemudian nanti kuota untuk petani juga secara otomatis ditambah jumlahnya,” ujar Ketua KTNA NTB H Haerul Warisin.

Menyikapi pengurangan alokasi kuota ini, Haerul meminta agar tidak ada hal yang mempersulit petani nantinya. Apalagi harga gabah kering saat ini sudah di atas Rp 5.000 per kilogram.

Jika harga pupuk sebesar Rp 47 ribu per kilogram, petani NTB dirasa masih sanggup membeli itu. Namun tentunya dengan catatan tidak ada hal-hal yang menyulitkan.

”Jadi kapan mereka butuh, kapan mereka mau tinggal diperoleh, yang penting barang tersedia jangan dinaikkan (harganya, Red),” sambung dia.

Berdasarkan pantuan KTNA, keributan di bawah yang mengatakan stok tidak ada, itu tidak benar. Sebab sebenarnya stok tidak hilang, hanya jatahnya mereka yang habis.

”Sekarang begini, contohnya mereka kebiasaan dapat pupuknya 200 kilogram, yang dia dapatkan hanya 100 kilogram, jadi kekurangan. Makanya kekurangan ini harus cari pupuk non subsidi,” jelasnya.

Pupuk non subsidi ini, kata Haerul barangnya ada, hanya saja harganya yang di atas subsidi atau lebih mahal. Hal ini yang masih kerap belum diketahui. Bahkan ketika kunjungan ke gudang itu pupuknya ada, tapi non subsidi.

Menurutnya, langkah PT Pupuk Indonesia pencegahan agar tidak terjadi keributan di bawah sudah tepat. Pupuk Indonesia sudah menyiapkan barangnya, tinggal sistem penggunaan KTP atau IPubers ini dijalankan.

IPubers ini menggunakan pola, petani yang sudah terdaftarkan di RDKK bisa membeli pupuk subsidi.  Mereka cukup membawa KTP saja, karena datanya sudah ada di IPubers. Termasuk juga berapa jumlah pupuk yang akan diterima.

”Jadi kuotanya jelas, masing-masing mereka dapat berapa,” tandas mantan wakil bupati Lombok Timur itu. (fer/r9)

Editor : Kimda Farida
#Petani #Subsidi #pupuk