Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

BBPOM Mataram Ingatkan Penjual Tak Gunakan Produk Kedaluwarsa untuk Parsel

Galih Mega Putra S • Jumat, 5 April 2024 | 19:50 WIB
PERIKSA PARSEL: Kepala BBPOM Mataram Yosef Dwi Irwan (dua kiri) bersama tim saat memeriksa parsel di salah satu supermarket Lombok Timur, beberapa waktu lalu. (IST/LOMBOK POST)
PERIKSA PARSEL: Kepala BBPOM Mataram Yosef Dwi Irwan (dua kiri) bersama tim saat memeriksa parsel di salah satu supermarket Lombok Timur, beberapa waktu lalu. (IST/LOMBOK POST)

LombokPost-Jelang Idul Fitri 1445 H, banyak toko hingga ritel modern mulai menjual beraneka ragam parsel.

Untuk hal ini, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Mataram mengingatkan para penjual parsel tidak menggunakan produk yang sudah kedaluwarsa.

”Kami sudah melakukan pemeriksaan komoditas pangan termasuk parsel di salah satu supermarket di Lotim beberapa waktu lalu,” ujar Kepala BBPOM Mataram Yosef Dwi Irwan, Kamis (4/4).

Pihaknya memilih secara acak dan membuka parsel yang dikemas toko. Kemudian melakukan pengecekan terkait legalitas dan tanggal kedaluwarsanya.

Namun, kata Yosef pihaknya belum menemukan produk yang tidak sesuai ketentuan hingga saat ini.

”Kami akan segera turun pemeriksaan lagi di Kota Mataram,” sambungnya.

Lebih lanjut dirinya berpesan agar konsumen harus lebih bijak dan waspada saat berbelanja parsel maupun produk pangan lainnya.

Sebab itu, pihaknya mendorong konsumen melakukan beberapa pengecekan.

Di antaranya pengecekan kemasan, dengan memastikan kemasan dalam kondisi utuh, tidak rusak, penyok, berlubang, berkarat, dan lainnya.

Kemudian mengecek label dengan membaca seluruh informasi yang tertera secara menyeluruh.

”Setelah itu, cek izin edarnya, pastikan telah memiliki izin edar, dan cek kedaluwarsanya,” jelasnya.

Untuk memudahkan konsumen mengecek masa kedaluwarsa produk, pihak toko maupun swalayan diimbau menata parsel dengan mengedepankan informasi kepada masyarakat.

Informasi penting mengenai produk tidak ditaruh di bagian tersembunyi.

”Informasi expired jangan sampai ditaruh di bawah atau sembunyi, sehingga meski pun dikemas plastik masyarakat bisa dengan mudah membaca informasi,” terangnya.

Ditambahkan Yosef, konsumen diimbau untuk melapor ke BBPOM jika ada temuan parsel mengandung produk rusak atau kedaluwarsa, Pihaknya akan langsung melakukan penelusuran dan menindaklanjutinya.

”Silakan laporkan kepada kami, bisa ke layanan informasi dan pengaduan BBPOM Mataram di 087871500533 atau japri ke saya langsung di 081931181809, identitas pelapor akan dirahasiakan,” tandasnya. (fer/r9)

Editor : Kimda Farida
#BPOM #parsel #lebaran