Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Seribu UMKM NTB Bakal Diberi Sertifikat Halal Gratis

Galih Mega Putra S • Sabtu, 22 Juni 2024 | 20:20 WIB
H Ahmad Masyhuri. (FERIAL/LOMBOK POST)
H Ahmad Masyhuri. (FERIAL/LOMBOK POST)

LombokPost-Sebanyak 1.000 pelaku UMKM di NTB rencananya diberikan sertifikat halal secara gratis tahun ini.

Hal itu bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan konsumen, serta meningkatkan penjualan produk.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM NTB H Ahmad Masyhuri mengatakan, saat ini sedang proses pendataan UMKM yang akan diberikan sertifikat halal.

Bagi UMKM yang menginginkan sertifikat tersebut, bisa mendaftarkan diri secara online.

”Kita sedang proses pendataan, nanti kita akan berikan secara simbolis pada Hari Koperasi Nasional, Juli 2024,” ujarnya.

Dijelaskannya, seluruh pelaku UMKM diwajibkan memiliki sertifikat halal mulai 17 Oktober 2024.

Terutama UMKM produk makanan, minuman, jasa hingga hasil penyembelihan.

Selain itu, sertifikat halal juga wajib dimiliki penghasil bahan baku hingga bahan tambahan pangan untuk produk makanan dan minuman.

Namun untuk saat ini, pemerintah membantu UMKM skala mikro untuk mendapat sertifikat halal.

”Ini program dari kementerian koperasi untuk memberikan sertifikat halal kepada 1.000 pelaku UMKM di tahun 2024,” sambungnya.

Lebih lanjut dikatakannya, pemerintah memberikan fasilitas sertifikat halal kepada UMKM lewat mekanisme self declare.

Penerbitan sertifikat halal dengan cara ini tidak dibebankan biaya atau gratis.

Self declare merupakan sertifikat halal yang dilakukan berdasarkan pernyataan pelaku usaha.

Penetapan halal akan dikeluarkan oleh Komite Fatwa Produk Halal.

”Daftar secara online ke BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal, Red), kita punya 90 persen lebih pelaku UMKM mikro dan self declare ini mengarah kepada pelaku mikro,” pungkasnya. (fer/r9)

Editor : Kimda Farida
#UMKM #NTB