Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Jamkrida NTB Syariah Kini Bisa Lakukan Penjaminan UMKM dan Koperasi Syariah di NTB

nur cahaya • Kamis, 1 Agustus 2024 | 08:48 WIB
Jamkrida NTB Syariah bersama LPDB Kementerian Koperasi dan UMKM akan melakukan penjaminan pembiayaan koperasi dan UMKM sektor syariah di NTB.
Jamkrida NTB Syariah bersama LPDB Kementerian Koperasi dan UMKM akan melakukan penjaminan pembiayaan koperasi dan UMKM sektor syariah di NTB.

LombokPost-PT Jamkrida NTB Syariah yang telah dikonversi sebulan ini mulai bisa melakukan penjaminan bagi sektor syariah yang kini berkembang di NTB.

Dengan konversi ini tentu peluang bisnis penjaminan Jamkrida NTB Syariah bisa menjangkau lebih luas lagi.

"Yang bermitra setelah konversi ke syariah ada Bank NTB Syariah, BPR Syariah di NTB, Koperasi Syariah di NTB yang mendapat pembiayaan dari LPDB Kementerian Koperasi dan UMKM," kata Direktur Utama PT Jamkrida NTB Syariah Lalu Taufik Mulyajati.

Ia menjelaskan sebagai lembaga penjaminan syariah, BUMD milik pemerintah Provinsi NTB ini juga terus bergerak.

Bahkan telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB-KUMKM).

Kesepakatan ini bertujuan memperkuat dukungan penjaminan bagi koperasi syariah di wilayah NTB.

"Dengan harapan dapat meningkatkan akses pembiayaan dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal di NTB," ujarnya. 

Taufik menjelaskan kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memperluas jangkauan penjaminan di sektor koperasi syariah.

Dengan adanya PKS ini, diharapkan Jamkrida NTB Syariah dapat memberikan rasa aman bagi LPDB dan Koperasi.

"Hal ini sekaligus mendukung perkembangan ekosistem syariah yang semakin pesat di NTB," ujarnya.

LPDB-KUMKM, yang diwakili Kepala Divisi Manajemen Risiko Yoneswiliam juga menyambut baik kerja sama ini.

Kolaborasi dengan PT Jamkrida NTB Syariah merupakan langkah penting dalam memperkuat ekosistem keuangan syariah.

"Kami percaya dengan adanya penjaminan yang memadai, koperasi syariah akan lebih mudah dalam mengakses dana dan melanjutkan usaha mereka. Yang pada gilirannya akan memberikan dampak positif bagi ekonomi di daerah," terangnya.

Dengan adanya perjanjian ini, PT Jamkrida NTB Syariah dan LPDB-KUMKM berkomitmen terus berkolaborasi dalam menyediakan solusi penjaminan yang efektif dan efisien bagi koperasi syariah.

Diharapkan, kerja sama ini akan memberikan kontribusi signifikan terhadap pengembangan ekonomi syariah di NTB dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sehingga tentunya akan memberikan kontribusi kemajuan daerah. (nur)

Editor : Kimda Farida
#jamkrida #pembiayaan #penjaminan #NTB #syariah