LombokPost--Pemerintah Provinsi NTB terus mengupayakan seluruh pelaku industri kecil menengah (IKM) memiliki sertifikasi Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP).
Sertifikasi ini menjadi salah satu syarat yang dibutuhkan IKM ketika ingin menjadi bagian dari rantai suplai.
Untuk saat ini, tercatat baru tiga IKM NTB yang sudah memiliki sertifikat ini.
Ketiga IKM yang dimaksud merupakan industri yang bergerak di sektor kuliner. Di antaranya, IKM Ayam Rarang Lombok Timur, IKM Sate Rembiga Kota Mataram, dan IKM Pawon Pengsong Lombok Barat.
”InsyaAllah di 2025 kita lebih siap dengan IKM yang sudah (punya) HACCP,” ujar Kepala Dinas Perindustrian (Disperin) NTB Hj Nuryanti.
Dikatakannya, tiga IKM yang sudah memiliki HACCP ini didorong menjadi suplayer bagi program sejumlah OPD terkait.
Seperti IKM Pawon Pengsong yang memproduksi biskuit sehat dari kelor bisa masuk sebagai suplayer di Dinas Kesehatan (Dinkes) NTB.
”Itu bisa kita dorong masuk ke dinkes untuk makanan stunting,” sambungnya.
Kemudian dua IKM lainnya, ayam Rarang dan sate Rembiga, rencananya didorong masuk ke BPBD dan Dinas Sosial NTB.
Mereka dapat menjadi suplayer makanan untuk bantuan kemanusiaan.
”Jadi tidak hanya diberikan mie instan, tapi juga sate Rembiga dan ayam Rarang,” katanya.
Pada masa mendatang, IKM NTB lainnya juga diharapkan bisa menjadi suplayer untuk industri besar lain.
Sebab itu, pihaknya terus melakukan pembinaan dengan intens dan memberikan panggung agar mereka terus berkembang.
”Kepercayaan publik terus bertumbuh dan kesadaran belanja produk lokal terus meningkat,” ujarnya.
Selain itu, industri pariwisata NTB juga terus berkembang pesat.
Kehadiran IKM sebagai suplayer nantinya diharapkan bisa mendukung perkembangan pariwisata NTB.
Sehingga industri pariwisata dan kuliner di NTB bisa berjalan bersamaan.
”Sebagian besar hilirisasi industri sudah kita laksanakan. Baik pertambangan maupun non tambang di NTB. Ini capaian yang harus kita dorong bersama untuk keberlanjutannya di pemerintahan berikutnya,” tandasnya. (fer/r9)
Editor : Kimda Farida