Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Bukan Soal Kenaikan Tarif Pendakian, Pengusaha Keluhkan Biaya Tambahan ke Rinjani

nur cahaya • Sabtu, 2 November 2024 | 12:37 WIB

 

PENDAKIAN RINJANI: Suasana salah satu spot pendakian Gunung Rinjani, di Sembalun, Lombok Timur.
PENDAKIAN RINJANI: Suasana salah satu spot pendakian Gunung Rinjani, di Sembalun, Lombok Timur.

LombokPost-Kenaikan tarif pendakian ke Gunung Rinjani umumnya memang tidak dipersoalkan pengusaha trekking organizer (TO).

Namun ada beberapa hal yang menjadi keluhan para pengusaha terkait fasilitas yang diberikan pihak pengelola.

Pemilik TO Rinjani Basecamp Senaru Munawir mengatakan, pihaknya sudah mengeluarkan banyak biaya untuk promosi, bayar izin, dan lainnya.

Namun ketika tamu mereka datang, justru tidak mendapatkan fasilitas yang optimal.

”Tentunya ini sangat menyakitkan bagi kami, sangat mempersulit kami selaku trekking organizer,” ujarnya.

Ada beberapa hal yang menjadi sorotan para pengusaha TO Rinjani di tengah naiknya tarif pendakian.

Di antaranya, persoalan kuota yang dibatasi, medical check up, hingga asuransi guide porter.

Dimulai dari persoalan kuota yang dibatasi, pengusaha TO Rinjani merasa dirugikan.

Hal itu lantaran biaya yang dikeluarkan untuk promosi hingga pemasaran menelan biaya tidak sedikit.

Pria yang akrab disapa Awenk ini mengatakan, tarif penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari KLHK sebelumnya Rp 10 ribu per orang untuk wisatawan domestik.

Tarif tersebut kini naik menjadi Rp 20 ribu per orang. 

Untuk wisatawan asing dulunya Rp 150 ribu per orang saat weekday dan Rp 250 ribu saat weekend.

”Sekarang diratakan Rp 200 ribu per orang untuk mancanegara,” sambungnya.

”Kadang tiket lokal ini bisa dimainkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, nah itu yang tidak bisa ditegaskan pihak penanggung jawab, dalam hal ini Balai TNGR,” imbuhnya.

Awenk juga menyoroti perihal TNGR yang membangun perpanjangan tangan dengan membentuk sebuah forum.

Forum tersebut dikatakannya melakukan suatu pungutan bersifat iuran untuk bisa mendapatkan tiket pendakian.

”Namanya Forum Lingkar Rinjani. Ketika beli tiket, kita harus bayar iuran Rp 10 ribu per satu tiket,” beber ketua TO Lingkar Rinjani Senaru, Lombok Utara itu.

Pemungutan iuran ini sedikit membingungkan pihak TO.

Sebab pihaknya mengira setelah adanya tarif PNBP, seharusnya tidak ada tambahan (biaya) apa pun yang harus dibayar lagi.

Meski sifatnya berupa iuran, namun pungutan tersebut dinilai sedikit memberatkan mereka.

”Kan banyak sekali tambahan harus kita bayar,” katanya.

Selanjutnya persoalan medical check up tamu.

Hal ini juga dinilainya sebagai formalitas dan bahkan justru menimbulkan biaya tambahan untuk pengusaha TO.

Kemudian persoalan asuransi guide porter yang wajib dibeli pengusaha TO.

Jika tidak membeli asuransi, maka pihaknya tidak dapat membeli tiket pendakian.

”Kalau tiket ini naik Rp 200 ribu per hari itu kami tidak masalah, tapi ini terlalu banyak pungutan yang lain yang menjadi pembiaran oleh pihak yang memiliki wewenang, itu yang membuat kami berat,” terangnya.

Awenk juga mempertanyakan alasan PNBP ini digabung dengan pembiayaan asuransi, medical check up, dan lainnya.

Banyaknya pembiayaan tambahan selain tiket pendakian tersebut dinilainya justru berpotensi membuka ruang terjadinya pungutan liar (pungli).

”Kalau naik harga tiket tidak masalah buat kami, asalkan jangan ada tambahan lain yang difasilitasi oleh forum itu. Hal itu menjadi beban kami selaku trekking organizer,” tegasnya.

Dirinya juga berharap pihak berwenang lebih memperhatikan fasilitas serta keluhan dari pendaki maupun pengusaha TO.

”Semoga pihak berwenang seperti TNGR bisa memberikan fasilitas sesuai dengan harga tiket yang diberikan saat ini,” tandasnya. (fer/r9)

Editor : Kimda Farida
#rinjani #pendakian #Tambahan #tarif