LombokPost- Kabupaten Dompu berada di urutan keenam dengan Indeks Perkembangan Harga (IPH) tertinggi keenam secara nasional untuk kategori luar Pulau Jawa dan Sumatera.
Tingginya IPH di Kabupaten Dompu ini disumbang oleh komoditas cabai merah, cabai rawit, dan pisang.
Kepala Biro Perekonomian Setda NTB H Wirajaya Kusuma mengatakan, hal ini terungkap dalam kegiatan rakor pengendalian inflasi mingguan bersama Kemendagri, Bapanas, Bulog, Kemendag RI, dan beberapa stakeholder lainnya secara hybrid, Senin (24/2).
Pada pekan ketiga Februari 2025, terdapat 8 provinsi yang mengalami kenaikan IPH, dan 30 provinsi mengalami penurunan IPH dibandingkan bulan sebelumnya.
Komoditas penyumbang andil terbesar kenaikan IPH di 8 provinsi tersebut didominasi cabai merah, cabai rawit dan beras.
“Kabupaten Dompu masuk dalam peringkat 6 dari 10 IPH tertinggi dengan IPH 1,58 persen, disumbang komoditas pisang, cabai merah dan cabai rawit,” ujarnya.
Sekjen Kemendagri, kata Wirajaya, mengatakan pemerintah berharap pada Ramadan kali ini tidak ada kenaikan harga.
Selain itu, pemerintah daerah diminta harus fokus pada daerah masing-masing.
“Nantinya akan ditunjuk secara bergiliran biar jelas upaya apa saja yang dilakukan dan hasil dari upaya tersebut,” sambungnya.
Lebih lanjut, ada beberapa arahan dari Sekjen Kemendagri dalam rapat pengendalian inflasi secara hybrid tersebut.
Di antaranya, melakukan update kenaikan harga seluruh komoditas di setiap daerah, untuk mengantisipasi kenaikan seiring meningkatnya permintaan menjelang bulan Ramadan.
Pemerintah daerah diminta memantau harga secara langsung maupun melalui data real-time dari wali data harga komoditas.
Seperti SP2KP Kemendag dan BPS untuk menyinkronkan data di dinas-dinas urusan pangan daerah.
Bagi daerah yang mengalami kenaikan harga, terutama komoditas beras agar berkoordinasi dengan Bulog dan melaksanakan Operasi Pasar sedini mungkin.
Terutama untuk jenis beras medium yang saat ini paling banyak permintaan di masyarakat.
“TPID diminta turun ke lapangan untuk memastikan keterjangkauan harga guna memberikan yang terbaik kepada masyarakat,” terangnya.
Pemerintah daerah diminta memastikan stabilitas harga komoditas pangan impor.
Terutama bawang putih, dengan mengamankan jalur distribusi secara merata ke semua daerah secepat mungkin.
Melakukan intervensi untuk komoditas minyak goreng rakyat Minyakita, melalui pemantauan harga dan tindak lanjut agar harga level konsumen terjamin sesuai HET.
Pada pekan ini, TPID diharapkan segera melakukan upaya konkrit dalam mengendalikan kenaikan harga.
Mencari apa saja faktor penyebab kenaikannya untuk dapat dilaporkan pada rapat pekan depan. (fer/r5)
Editor : Jelo Sangaji