Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Berhadiah Langsung! Bank NTB Syariah Tebar Berkah Amanah 2025, Pilih Hadiahmu Sendiri!

Nurul Hidayati • Senin, 5 Mei 2025 | 21:20 WIB
Bank NTB Syariah kembali menghadirkan program unggulan Tebar Berkah Amanah 2025 yang memberikan kesempatan emas bagi nasabah untuk meraih hadiah menarik secara langsung.
Bank NTB Syariah kembali menghadirkan program unggulan Tebar Berkah Amanah 2025 yang memberikan kesempatan emas bagi nasabah untuk meraih hadiah menarik secara langsung.

LombokPost - Kabar gembira bagi masyarakat Nusa Tenggara Barat!

Bank NTB Syariah kembali menghadirkan program unggulan Tebar Berkah Amanah 2025 yang memberikan kesempatan emas bagi nasabah untuk meraih hadiah menarik secara langsung.

Program yang berlangsung hingga 30 September 2025 ini menawarkan keistimewaan.

Baik itu bagi nasabah perorangan maupun non-perorangan yang membuka rekening atau melakukan top up dana pada Tabungan iB Amanah atau Giro iB Amanah dengan akad mudharabah di Bank NTB Syariah.

Menariknya, dalam program Tebar Berkah Amanah ini, nasabah diberikan kebebasan untuk memilih sendiri hadiah yang diinginkan. Adapun pilihan hadiah yang tersedia meliputi bagi nasabah perorangan maupun nasabah non  perorangan.

Nasabah Peroranga, beragam gadget terkini, berbagai pilihan barang elektronik rumah tangga, kendaraan impian, hingga investasi logam mulia.

Photo
Photo

Nasabah Non Perorangan, Ppilihan barang elektronik untuk kebutuhan kantor, berbagai jenis kendaraan operasional, hingga furniture berkualitas (khusus untuk instansi).

Program hadiah langsung ini berlaku untuk penempatan dana pada produk Tabungan Tambora Reguler iB Amanah dengan akad mudharabah dan Giro Mudharabah.

Simak Syarat dan Ketentuannya.

Periode Program berlangsung hingga 30 September 2025.
Nasabah wajib melakukan penempatan dana minimal Rp50 juta untuk Tabungan Tambora Reguler iB Amanah dan Rp100 juta untuk Giro selama jangka waktu program yang dipilih.

Definisi penempatan dana adalah setoran tunai baru atau incoming transfer dari bank lain, bukan pemindahbukuan dari rekening lain di Bank NTB Syariah.

Nasabah bersedia dananya pada Tabungan Tambora Reguler diblokir sesuai dengan jangka waktu program yang dipilih.

Photo
Photo

Jika nasabah melakukan penarikan dana sebelum periode blokir berakhir (wanprestasi), nasabah setuju untuk membayar biaya penutupan program yang nilainya setara dengan harga hadiah (termasuk pajak) yang telah diterima, sesuai dengan ketentuan program yang berlaku.

Photo
Photo

Jangan lewatkan kesempatan istimewa ini!

Segera kunjungi Kantor Cabang Bank NTB Syariah terdekat atau hubungi Call Center Bank NTB Syariah di 1500 667 untuk informasi lebih lanjut dan wujudkan impian Anda melalui Program Tebar Berkah Amanah 2025! (nur)

Editor : Hidayatul Wathoni
#Tebar Berkah #tabungan #Giro #Bank NTB Syariah #Amanah #Mudharabah