LombokPost --Pada tahun 2025, PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) resmi memperbarui syarat dan ketentuan pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) agar lebih sesuai dengan kebutuhan UMKM di Indonesia.
Pembaruan ini bertujuan memfasilitasi pelaku usaha kecil dan menengah dalam mengakses dana modal kerja dan investasi.
Adapun syarat pengajuan KUR BRI 2025 yang perlu diketahui.
Pertama, usaha sudah berjalan minimal enam bulan.
Pelaku usaha wajib memiliki usaha yang aktif minimal selama enam bulan terakhir.
Kedua, dokumen legal usaha yaitu melampirkan surat izin usaha mikro dan kecil (IUMK), NPWP, serta laporan keuangan sederhana.
Ketiga, untuk kategori usaha termasuk dalam kategori mikro dan kecil sesuai ketentuan pemerintah Indonesia.
Baca Juga: Wabup KLU Minta OPD Bekerja Cepat dan Tepat, Langsung Memberikan Instruksi ke OPD
Untuk batas plafon kredit, KUR Mikro maksimal Rp50 juta dan KUR Usaha Kecil maksimal Rp250 juta.
Sementara persyaratan usia debitur minimal 21 tahun dan maksimal 65 tahun saat pelunasan cicilan.
Kemudian, debitur tidak sedang mengalami status kredit macet dan tidak sedang dalam proses kebangkrutan.
Keunggulan Syarat KUR BRI 2025
Proses pengajuan yang lebih mudah dan cepat, persyaratan dokumen yang lebih sederhana dan dukungan penuh untuk pengembangan UMKM di Indonesia
Untuk mengajukan KUR BRI, calon debitur dapat mengunjungi kantor cabang BRI terdekat atau mengakses website resmi BRI untuk informasi lengkap dan panduan pengajuan. (ksj)
Editor : Kimda Farida