Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Masyarakat NTB Diimbau Waspada Penipuan Online, OJK: Segera Lapor!

Nurul Hidayati • Kamis, 18 September 2025 | 06:30 WIB
Barcode Lombok Post
Barcode Lombok Post

LombokPost — Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi NTB, Rudi Sulistyo, mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap berbagai bentuk penipuan online yang kian marak.

Ia menegaskan pentingnya kesadaran atau "aware" di kalangan masyarakat agar tidak menjadi korban.

Pada masa berkembangnya teknologi ini didorong masyarakat bisa lebih peka dengan kejahatan keuangan yang ada di sekitar.

"Masyarakat harus aware, dan yang terpenting, mereka bisa melapor," ujar Rudi.

Ia menyoroti OJK telah menyediakan saluran pengaduan melalui layanan IASC (Indonesia Anti-Scam Centre), sebuah fasilitas yang dapat diakses melalui laman iasc.ojk.go.id.

Menurut Rudi, tingginya jumlah laporan justru menunjukkan kesadaran masyarakat yang meningkat.

"Ada pisau bermata dua, ya. Yang lain mungkin kerugiannya lebih tinggi tapi enggak lapor, sementara kita mungkin kerugiannya kecil tapi lapor. Nah, kalau dilihat dari mereka bisa lapor, itu sudah salah satu langkah yang bagus," jelasnya.

Ia menyebutkan bahwa saat ini sudah ada sekitar 1.400 laporan yang masuk ke OJK.

Lapor secepatnya, sebelum dana lenyap!

Rudi menekankan kecepatan dalam melaporkan penipuan adalah kunci.

Ia menyarankan agar korban segera melapor, idealnya dalam waktu satu jam atau bahkan di bawahnya.

Hal ini penting untuk mengantisipasi modus penipuan yang semakin canggih dan otomatis.

"Pernah ada kejadian, dalam satu jam itu ribuan transaksi terjadi. Dananya loncat berkali-kali sehingga cepat sekali dana itu hilang," ungkap Rudi, menceritakan pengalaman yang ada.

Ia menambahkan, pelaku penipuan modern kini menggunakan sistem yang sangat canggih, berbeda dengan modus tradisional yang biasanya lebih mudah dilacak.

Kasus penipuan dengan kerugian besar juga kerap terjadi. Salah satu contoh kasus yang disebutkan adalah penipuan salah satu negara maju dengan kerugian mencapai Rp 13 triliun.

Ia menegaskan, banyak sekali kasus penipuan siber yang dijalankan, baik oleh pelaku dari dalam maupun luar negeri.

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi NTB, Rudi Sulistyo, mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap berbagai bentuk penipuan online yang kian marak.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi NTB, Rudi Sulistyo, mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap berbagai bentuk penipuan online yang kian marak.

"Kita perlu hati-hati, makanya kami terus berupaya memberikan edukasi dan ilmu ini kepada masyarakat," tutup Rudi.

Perlu diingat masyarakat dapat melaporkan dugaan penipuan finansial ke IASC OJK melalui laman iasc.ojk.go.id.

Laporkan segera, secepat mungkin, karena pelaku kini beroperasi dengan sangat cepat.

Waspada terhadap modus penipuan yang kini semakin canggih.

Edukasi dan kesadaran diri adalah pertahanan terbaik dari ancaman penipuan online.

Editor : Siti Aeny Maryam
#online #Keuangan #Penipuan #OJK #NTB