Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Penerimaan Pajak NTB Capai Rp 1,89 Triliun

Geumerie Ayu • Jumat, 17 Oktober 2025 | 20:29 WIB

Kepala Kanwil DJP Nusra Samon Jaya
Kepala Kanwil DJP Nusra Samon Jaya
LombokPost – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Nusa Tenggara (Nusra) mencatat kinerja penerimaan pajak yang solid hingga kuartal ketiga 2025.

Per 30 September 2025, total penerimaan pajak di Nusra telah mencapai angka Rp 3,487 triliun atau 51,31 persen.

Untuk NTB, penerimaan pajaknya sebesar Rp 1,89 triliun.

Kepala Kanwil DJP Nusra Samon Jaya mengatakan, capaian ini mencerminkan pemulihan dan stabilitas ekonomi di kawasan Nusra.

Hal itu didukung oleh kepatuhan wajib pajak dan intensifikasi pengawasan.

"Angka ini adalah buah dari kerja keras seluruh tim dan kesadaran wajib pajak di Nusra. Khususnya NTB, yang semakin tinggi akan pentingnya peran pajak bagi pembangunan daerah dan nasional," ujar Samon, Kamis (16/10)

Berdasarkan data kontribusi sektoral per September 2025, struktur penerimaan pajak NTB didominasi oleh lima sektor utama.

Sektor paling signifikan adalah sektor Administrasi Pemerintah dengan kontribusinya mencapai 43,83 persen atau senilai Rp 826,45 miliar dari total setoran sektor yang teridentifikasi.

“Dominasi ini menunjukkan besarnya peran belanja negara dan daerah (APBN/APBD) yang disalurkan melalui mekanisme perpajakan, seperti setoran PPN dan PPh terkait pengadaan barang dan jasa," jelasnya.

Selain sektor pemerintah, empat sektor lain yang menjadi penopang utama penerimaan pajak di NTB.

Di antaranya, sektor perdagangan berkontribusi 15,78 persen dengan setoran Rp 297,50 miliar.

Mencerminkan aktivitas jual beli yang kembali bergairah seiring dengan pemulihan daya beli masyarakat.

Jasa keuangan berkontribusi 8,62 persen dengan setoran Rp 162,47 miliar.

Menandakan stabilnya sektor perbankan dan jasa keuangan lainnya.

Sektor persewaan dan tenaga kerja berkontribusi 6,07 persen dengan setoran Rp 114,53 miliar.

Didukung oleh peningkatan aktivitas ketenagakerjaan dan sektor properti.

Sektor akomodasi dan makanan  minuman) berkontribusi 4,65 persen, setoran Rp 87,64 miliar.

Indikasi kuat dari bangkitnya sektor pariwisata yang sangat vital bagi ekonomi.

Adapun sisanya sebesar 21,06 persen atau Rp 397,13 miliar berasal dari sektor lainnya.

Samon menyatakan optimisme tinggi dalam menghadapi sisa tahun anggaran.

Dengan realisasi 51,31 persen hingga akhir September, pihaknya meyakini target penerimaan pajak 2025 dapat dicapai.

“Kami terus berupaya mengoptimalkan penerimaan pajak di wilayah NTB. Sinergi dengan berbagai pihak, termasuk wajib pajak, menjadi kunci untuk memastikan target penerimaan tercapai dan berkontribusi maksimal pada pembangunan daerah," tandasnya.

Editor : Siti Aeny Maryam
#Penerimaan Pajak #NTB #DJP Nusra