Kolaborasi tersebut dilaksanakan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tripartit.
Kepala DJP Nusra Samon Jaya mengatakan, PKS Tripatrit merupakan langkah strategis.
Pemerintah pusat dan Pemda memperkuat sinergi pengelolaan dan pengawasan perpajakan.
“Sekaligus menjadi fondasi baru penguatan fondasi ekonomi nasional,” ujarnya, Jumat (17/10).
PKS Tripartit yang kini memasuki tahap VII, merupakan wujud nyata komitmen DJP, DJPK, dan Pemda.
Yakni dalam meningkatkan efektivitas pengawasan, memperluas basis pajak, serta mengoptimalkan potensi penerimaan negara dan daerah.
“Total pemda yang terlibat dalam program ini telah mencapai lebih dari 400 di seluruh Indonesia,” sambungnya.
Dijelaskanya, Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto telah memaparkan hasil nyata dari sinergi pengawasan bersama yang telah berjalan.
Data menunjukkan, kolaborasi lintas otoritas ini telah memberikan dampak penerimaan yang signifikan.
Hingga triwulan II tahun 2025, realisasi penerimaan pajak pusat atas kegiatan pengawasan bersama mencapai Rp 26,84 miliar.
Sedangkan realisasi penerimaan pajak daerah yang dilaporkan pemerintah daerah tercatat Rp 175,98 miliar.
Capaian fantastis senilai total ratusan miliar ini, membuktikan kolaborasi antara Kanwil DJP dan pemda berhasil meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Sekaligus memperkuat koordinasi fiskal antarlembaga.
Di Nusra, total penerimaan pajak telah mencapai angka Rp 3,487 triliun atau 51,31 persen per 30 September 2025.
Untuk NTB saja, penerimaan pajaknya sebesar Rp 1,89 triliun.
“Kebersamaan ini menjadi fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola perpajakan yang lebih efektif, transparan, dan berkelanjutan, demi Indonesia yang semakin maju dan sejahtera,” terangnya.
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Askolani menegaskan, kerja sama ini melampaui sekadar koordinasi teknis.
Menurutnya, ini adalah langkah strategis untuk memperkuat pondasi ekonomi.
“Sinergi pajak pusat dan daerah bukan sekadar koordinasi teknis, tetapi langkah strategis untuk memperkuat perekonomian nasional,” ujarnya.
“Dengan kebijakan yang selaras, pertumbuhan ekonomi akan menciptakan ruang fiskal yang lebih luas, baik untuk negara maupun daerah,” pungkasnya.
Baca Juga: Intip 9 Drama Korea Baru yang Tayang di Bulan Oktober 2025
Editor : Siti Aeny Maryam