Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

MIM Foundation Himpun Wakaf Rp 1,2 Miliar dari Dua Bank Syariah  

Geumerie Ayu • Rabu, 29 Oktober 2025 | 04:30 WIB

 

Ketua MIM Foundation M Romi Saefudin
Ketua MIM Foundation M Romi Saefudin
LombokPost – Metro Insan Mulia (MIM) Foundation, satu-satunya nazhir (pengelola wakaf) berbadan hukum di NTB berhasil menghimpun dana wakaf Rp 1,2 miliar.

Wakaf ini dihimpun melalui kolaborasi strategis dengan dua Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS-PWU), Bank Dinar Ashri dan Bank NTB Syariah.

Ketua MIM Foundation M Romi Saefudin mengatakan, ada beragam produk wakaf di kedua bank tersebut.

Salah satunya, produk inovatif bernama Cash Wakaf Link Deposit (CWLD).

CWLD menawarkan skema unik, wakif (pemberi wakaf) dapat menempatkan dana wakaf.

“Misalnya Rp 100 juta, yang pokoknya akan kembali pada tahun berikutnya,” ujarnya.

Namun, imbal hasil dari dana tersebut, yang diatur OJK sekitar 5-6 persen, dialokasikan sepenuhnya untuk mawquf alaih (penerima manfaat) dalam bentuk beasiswa pendidikan.

Dana wakaf sifatnya harus tetap (berkelanjutan).

 Hanya hasil pengembangannya yang boleh dimanfaatkan untuk kemaslahatan umat.

“Kalau zakat untuk masalah sosial jangka pendek, maka wakaf berfungsi membangun kehidupan ekonomi yang berkelanjutan,” jelas Romi.

MIM Foundation lahir sebagai bagian integral dari ekosistem syariah Bank Dinar Syariah.

Lembaga ini berfungsi sebagai pengelola investasi umat, sementara Bank Dinar Syariah berperan sebagai LKS-PWU.

Kolaborasi ini bertujuan membangun ekosistem halal yang kuat, yakni dengan menjadikan wakaf sebagai sumber pendanaan pembangunan berkelanjutan.

Melalui kemitraan strategis ini, MIM Foundation fokus mengelola lima pilar utama program pemberdayaan, yakni kesehatan, pendidikan, lingkungan, kemanusiaan, dan ekonomi umat.

"Alhamdulillah, semua pilar sudah berjalan. Fokus kami saat ini memperkuat sektor ekonomi dengan instrumen syariah. Wakaf menjadi modal utama dalam membangun bisnis umat yang mandiri,” tambahnya.

Romi menegaskan, instrumen wakaf kini diakui sebagai bagian strategis dalam peta pembangunan ekonomi nasional menuju Indonesia Emas 2045.

 Pihaknya ingin menjadikan NTB sebagai percontohan pengembangan wakaf produktif di Indonesia bagian timur.

 “Kami yakin dengan pengelolaan yang berorientasi pada keberlangsungan aset, wakaf akan menjadi motor penggerak ketahanan ekonomi lokal,” tandasnya.

 

Editor : Siti Aeny Maryam
#MIM Foundation #bank syariah #Nazhir #wakaf