Kolaborasi strategis terjalin dengan menggandeng komunitas lokal, Lombok Womenpreneur Club (LWC), sebagai mitra utama.
Peran LWC dalam Puncak Peringatan HORI ke-79
Founder LWC, Indah Purwanti Ningsih, menjelaskan bahwa LWC bertindak sebagai community partner Kemenkeu untuk menyukseskan Puncak HORI ke-79 di NTB. Keterlibatan ini mencakup:
Penyediaan UMKM dalam bazar khusus yang menjadi bagian dari rangkaian acara.
Penyelenggaraan Bisnis Talk yang menghadirkan materi sosialisasi penting bagi pelaku UMKM.
Rangkaian kegiatan yang berlangsung sejak pagi meliputi senam bersama, sarapan, berkeliling dan berbelanja di Bazar UMKM, Puncak Hari Oeang, Gathering Dharma Wanita, hingga ditutup dengan sesi Bisnis Talk.
"Ini baru pertama sih, LWC terlibat di acara Hari Oeang. Semoga bisa setiap tahun berkolaborasi dengan DJP dan Kementerian Keuangan," harap Indah Purwanti Ningsih, menekankan keinginan untuk kolaborasi yang berkelanjutan.
Sesi Bisnis Talk menjadi wadah edukasi penting bagi UMKM. Personal Branding disampaikan Founder LWC Indah Purwanti Ningsih.
Materi yang disampaikan meliputi:
Sosialisasi sistem perpajakan terbaru, khususnya CoreTax.
Sosialisasi Lelang UMKM.
Sosialisasi tentang ekspor-impor dari Bea Cukai.
Kemenkeu Siap Support Pertumbuhan Ekonomi dan Perpajakan UMKM
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Nusa Tenggara, Samon Jaya, menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi dan pertumbuhan pajak adalah dua hal yang saling terkait. Ia menyampaikan dukungan penuh Kanwil DJP kepada pelaku usaha, terutama UMKM.
"Bagaimana ekonomi tumbuh pasti pajak juga tumbuh, itu aja. Makanya kita mungkin yang terbaik di Indonesia itu adalah orang pajak. Pertama mengucapkan selamat, yang kedua mendoakan supaya bisnis lancar, yang ketiga kita siap melayani 24 jam kalau perlu," ujar Samon Jaya.
Kanwil DJP Nusra juga menekankan kemudahan dan keadilan dalam perpajakan bagi UMKM:
Batas Tidak Kena Pajak: UMKM dengan omzet di bawah Rp500 juta dalam setahun tidak wajib membayar pajak.
Skema Tarif: Pajak baru dikenakan setelah omzet melebihi batas Rp500 juta, di mana yang dikenai tarif hanya selisihnya.
Tujuan: Kebijakan ini bertujuan agar negara tidak menyusahkan rakyatnya, namun tetap mendorong kesadaran dan kontribusi warga negara yang sudah sepantasnya untuk bersama-sama membangun bangsa.
Acara Peringatan Hari Oeang ke-79 ini sekaligus menjadi momentum untuk mengenang sejarah terbitnya Oeang Republik Indonesia (ORI) pertama kali pada 30 Oktober 1946, yang merupakan simbol kedaulatan ekonomi bangsa setelah lepas dari mata uang penjajah.
Ketua DWP Kanwil DJP Nusra dan Ketua DWP Kemenkeu se-NTB, Dini Samon, berharap Bazar UMKM dan rangkaian kegiatan lainnya dapat memberikan manfaat, pengetahuan baru, serta meningkatkan kreativitas dan solidaritas, sekaligus mempererat silaturahmi.
Editor : Siti Aeny Maryam