LombokPost-Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah menyiapkan proses redenominasi rupiah, yang akan menyederhanakan nilai dari Rp 1.000 menjadi Rp 1, dan menargetkan rampung pada tahun 2027.
Dengan waktu yang relatif singkat, perhatian publik kini tertuju pada bagaimana pemerintah melakukan sosialisasi ke pasar dan masyarakat agar penerapan di lapangan tidak kacau.
Menurut Chief Economist Permata Bank, Josua Pardede, dalam fase sosialisasi pemerintah harus mengikuti prinsip bertahap, pasti, dan serentak.
“Pertama, kuatkan landasan hukum dan kelembagaan agar kewajiban, sanksi, serta peran setiap kementerian/lembaga dan pelaku usaha jelas sejak awal,” kata Pardede, seperti dikutip dari Jawapos.
Langkah kedua, lanjut Pardede, yaitu menerapkan peta jalan yang rinci untuk masa persiapan, transisi dengan harga ganda, dan penarikan secara bertahap.
“Lengkap dengan kalender penerbitan uang baru dan penarikan uang bertanda lama,” ujarnya.
Pardede juga meminta agar pemerintah melakukan komunikasi publik yang konsisten hingga ke pelosok, menjelaskan perbedaan antara redenominasi dan sanering, cara membaca padanan harga lama–baru, serta menyediakan simulasi sederhana bagi rumah tangga dan UMKM.
“Termasuk kalkulator konversi, panduan kasir, materi literasi di sekolah, serta kanal pengaduan,” tambahnya.
Dia kemudian menekankan pentingnya kesiapan infrastruktur, sistem perbankan dan perusahaan, kalibrasi mesin kasir dan tiket, pembaruan perangkat lunak pembayaran digital, ketersediaan pecahan logam sen, serta rencana distribusi uang yang sinergi dengan perluasan pembayaran nontunai.
“Pastikan kesiapan infrastruktur, penyesuaian sistem perbankan dan perusahaan, kalibrasi mesin kasir dan tiket, pembaruan perangkat lunak pembayaran digital, ketersediaan pecahan logam sen, serta rencana distribusi uang yang berpadu dengan perluasan pembayaran nontunai” kata dia.
Di sisi pengawasan, Pardede mendorong pemerintah daerah dan asosiasi ritel untuk memperketat pengawasan harga selama fase harga ganda, dengan publikasi perkembangan transisi secara berkala.
Baca Juga: Mengapa Kader Gerindra Ramai-Ramai Tolak Budi Arie? Begini Analisis Pengamat Politik UIN Mataram
“Materi resmi sudah menampilkan rancangan pokok pengaturan, aturan pembulatan, kewajiban pelaku usaha, serta bagan waktu transisi multitahun,” jelasnya.
Sementara itu, Bhima Yudhistira, Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), menyebut sosialisasi sebagai kunci utama keberhasilan redenominasi.
“90 persen lebih transaksi di Indonesia masih menggunakan uang tunai, meski pemanfaatan QRIS dan transaksi digital meningkat. Gap sosialisasi bisa menyebabkan kebingungan administrasi terutama di pelaku usaha ritel karena ribuan jenis barang perlu disesuaikan pembukuannya,” tegas dia.
Editor : Akbar Sirinawa