Melalui Dinas Ketahanan Pangan, Perkebunan, dan Perikanan (DKP3), Pemkab Lotara saat ini tengah memproses pengajuan sertifikasi Indikasi Geografis (IG) untuk produk kopi daerah.
Kepala DKP3 Lotara Tresnahadi menjelaskan, langkah awal yang dilakukan adalah penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Pusat Penelitian Kopi dan Kakao (Puslit Koka) Jember.
Tujuannya, meminta Puslit Koka menyusun dokumen kajian yang menjadi syarat utama pengajuan sertifikasi IG.
“Tahun depan kita akan ajukan sertifikasi e-kopinya ke Kantor Wilayah Kemenkumham, karena Kanwil Kemenkumham yang mengeluarkan sertifikat IG,” ujar Tresnahadi, Jumat (14/11).
Tresnahadi menekankan, sertifikasi IG memiliki peran vital dalam memperkuat nilai jual dan daya saing kopi Lotara.
Khususnya untuk memperkuat daya saing pasar ekspor.
Pihaknya optimistis, IG akan menjadi kunci pengakuan mutu di pasar global.
"Lebih bagus lagi kalau kita pakai IG itu, karena lebih resmi. Jadi orang luar negeri tambah yakin kalau produk kita ada IG dan kopi ini asalnya dari Lotara. Dari sisi kualitasnya juga dijamin bagus,” jelasnya.
Saat ini, sudah ada eksportir lokal yang siap menyalurkan produk kopi Lotara ke pasar global.
Dengan adanya sertifikasi IG, produk tersebut akan memiliki legitimasi yang jauh lebih kuat, menjamin asal-usul dan standar kualitas khas Lotara.
Selain kopi, Pemkab Lotara juga tidak berhenti berinovasi.
DKP3 berencana mengajukan sertifikasi IG untuk komoditas ekspor potensial lainnya, yaitu cengkeh.
“Semua tergantung ketersediaan anggaran,” tandasnya.
Editor : Kimda Farida