Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Polisi Polsek Soromandi Amankan Lima Kambing Diduga Curian, Terduga Pelaku Kabur

Lombok Post Online • Sabtu, 6 Desember 2025 | 11:04 WIB

 

DIAMANKAN: Kendaraan roda tiga dan lima ekor kambing diamankan di Polsek Soromandi, Jumat (5/12).
DIAMANKAN: Kendaraan roda tiga dan lima ekor kambing diamankan di Polsek Soromandi, Jumat (5/12).

 

LombokPost - Polsek Soromandi mengamankan satu unit sepeda motor tiga roda beserta lima ekor kambing yang diduga kuat merupakan hasil pencurian hewan ternak. 

Barang bukti itu ditemukan setelah komplotan pelaku kabur ketika dipergoki warga, Kamis (4/12).

Kapolsek Soromandi Ipda M Saleh menjelaskan, kasus ini terungkap setelah warga melaporkan adanya motor tiga roda dan beberapa kambing tanpa pemilik di wilayah Dusun Rade, Desa Punti, Kecamatan Soromandi.

Baca Juga: Polisi Ringkus Dua Terduga Pelaku Pencurian Kabel Tower Indosat di Labuapi

“Mendapat informasi tersebut, kami langsung menuju lokasi untuk melakukan pemeriksaan. Motor tiga roda dan lima ekor kambing sudah kami amankan sebagai barang bukti,” katanya, Jumat (5/12).

Berdasarkan keterangan saksi, sebelum barang bukti ditemukan, warga sempat melihat tiga orang tak dikenal berhenti di tanjakan So Noti. Ketiganya mengaku sepeda motor Honda Beat yang mereka gunakan mengalami kerusakan.

"Itu pengakuan saksi-saksi di lokasi," jelas dia.

Baca Juga: Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Labuapi Ditangkap, Pelaku juga Incar Barang Elektronik

Namun gelagat mereka memicu kecurigaan warga. Salah seorang warga kemudian memanggil warga lainnya sambil berteriak “maling”.

Teriakan itu membuat ketiga orang tersebut panik dan melarikan diri dengan berboncengan tiga, meninggalkan motor tiga roda dan hewan ternak yang diduga hendak dibawa kabur.

“Saat ini kami masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas ketiga orang tersebut. Kasus ini tetap kami tangani secara serius sesuai ketentuan hukum,” tegas Ipda Saleh. (gun/r5)

Editor : Jelo Sangaji
#Pencurian #kambing #polsek #Hewan Ternak