Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

DPRD Dompu Setujui Pencabutan Tiga Perda, Pemda Siapkan Regulasi Pengganti

Lombok Post Online • Selasa, 9 Desember 2025 | 19:22 WIB

 

PARIPURNA: Bupati Dompu (kiri) menghadiri rapat paripurna pencabutan Raperda usul Pemda di ruang rapat DPRD, Senin (8/12).
PARIPURNA: Bupati Dompu (kiri) menghadiri rapat paripurna pencabutan Raperda usul Pemda di ruang rapat DPRD, Senin (8/12).

LombokPost - Rapat Paripurna DPRD Dompu dengan agenda utama persetujuan pencabutan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Pemerintah Daerah digelar, Senin (8/12). 

Adapun tiga Perda yang resmi dicabut, yakni Perda Kabupaten Dompu Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Persampahan; Perda Kabupaten Dompu Nomor 11 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum; dan Perda Kabupaten Dompu Nomor 04 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.

Bupati Dompu Bambang Firdaus menegaskan, persetujuan pencabutan ini mencerminkan komitmen kuat antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menghadirkan regulasi yang lebih relevan dan selaras dengan perkembangan aturan di tingkat nasional.

Baca Juga: Kanwil Kemenkum NTB Serahkan Hasil Analisis dan Evaluasi Perda kepada Pemkab Dompu

“Persetujuan pencabutan Raperda hari ini (kemarin) menunjukkan adanya komitmen yang kuat dari pimpinan dan anggota DPRD untuk memfasilitasi ketersediaan regulasi yang memastikan program dan kegiatan pembangunan daerah berjalan sesuai ketentuan,” katanya.

Menurutnya, pencabutan ketiga Perda itu dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari filosofis, yuridis, dan sosiologis, hingga aspek teknis, konsistensi, serta sinkronisasi regulasi.

“Dengan dicabutnya tiga peraturan daerah ini, pemerintah daerah berkomitmen untuk segera menyiapkan Raperda baru sebagai penggantinya,” tegasnya.

Baca Juga: Pemprov NTB Hibahkan Delapan Aset ke Pemda Dompu

Bambang mengapresiasi pimpinan dan seluruh anggota DPRD Dompu, khususnya Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), atas suasana dialog yang konstruktif selama proses pembahasan.

“Kolaborasi yang terbangun menjadi modal penting bagi keberhasilan pembangunan daerah yang kita cintai,” katanya. (gun/r5)

Editor : Siti Aeny Maryam
#regulasi #DPRD #daerah #Raperda #Dompu