Dua awak mobil tangki (AMT) yang bertugas langsung dilarikan ke rumah sakit dengan kondisi satu AMT meninggal dunia dan satu AMT selamat dalam kondisi sadar.
Pertamina Patra Niaga juga memastikan pasokan serta distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) di Bima dan sekitarnya, khususnya Desa Jia, tetap terjamin aman.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi membenarkan insiden tersebut.
Menurutnya, MT yang berasal dari Terminal BBM Bima sedang dalam perjalanan menuju SPBU dengan membawa muatan total 24 Kiloliter (KL), terdiri dari 8 KL Pertalite dan 16 KL Biosolar.
"Saat melintas di Desa Jia, MT melewati jalanan turunan dan tiba-tiba terperosok ke jurang dengan kedalaman sekitar 3 meter. Tak lama berselang, muncul api yang menyebabkan kebakaran hebat," terang Ahad.
Upaya pemadaman api berlangsung intensif dan baru berhasil dipadamkan sepenuhnya pada Sabtu dini hari (14/12) pukul 00:44 WITA.
Akibat kecelakaan tunggal ini, dua AMT yang bertugas menjadi korban. Keduanya segera dilarikan ke rumah sakit.
Sayangnya, satu AMT dinyatakan meninggal dunia, sementara satu AMT lainnya berhasil selamat dan berada dalam kondisi sadar.
Begitu insiden terjadi, Pertamina Patra Niaga langsung berkoordinasi dengan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kabupaten Bima untuk mengamankan lokasi kejadian (TKP) serta melakukan pengecekan kronologis dan investigasi lebih lanjut.
"Saat ini proses investigasi bersama Polres Kabupaten Bima masih berlangsung. Jumlah kerugian material juga masih dalam perhitungan," tambah Ahad.
Dalam kesempatan tersebut, Ahad secara tegas memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa pasokan BBM untuk wilayah Bima, khususnya Desa Jia dan sekitarnya, dipastikan aman dan tidak akan terganggu akibat insiden ini.
Kejadian ini merupakan kecelakaan tunggal MT yang menjadi supply point bagi Terminal BBM Bima.
Pertamina Patra Niaga akan mengambil langkah mitigasi untuk memastikan pelayanan kepada konsumen tetap berjalan normal.
Pertamina Patra Niaga juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan pelanggaran atau mengalami ketidaknyamanan terkait layanan di lembaga penyalur Pertamina melalui Pertamina Contact Center 135 (Call Center Pertamina).
Editor : Siti Aeny Maryam