Dia membuktikan, keterbatasan lahan bukan halangan untuk meraup omzet besar. Di atas lahan seluas 3,6 are saja, ia membangun ekosistem green house yang menampung 600 batang melon premium jenis lavender dan kirana.
"Kami mencoba berinovasi dengan beralih dari tanaman konvensional ke melon premium. Menggunakan metode budi daya dalam polybag agar nutrisi dan pertumbuhan tanaman lebih terkontrol," ujar Sumarlin.
Yang membedakan budi daya melon di Jurang Jaler ini dengan pertanian pada umumnya adalah penggunaan teknologi. Sumarlin tidak lagi menyiram atau memberi pupuk secara manual.
Ia telah menerapkan sistem otomatis untuk mengatur waktu penyemprotan air hingga proses pemupukan.
Sistem ini menjamin efisiensi waktu dan tenaga, sekaligus memastikan setiap tanaman mendapatkan asupan yang seragam.
Hasilnya pun luar biasa. Dalam sekali musim panen, green house ini mampu menghasilkan hingga 5 kuintal melon kualitas unggul.
Tak sekadar menjual buah ke pasar, Sumarlin menangkap peluang tren gaya hidup masyarakat saat ini dengan membuka konsep wisata agro.
Warga pun memiliki destinasi baru untuk merasakan pengalaman memetik melon premium secara langsung.
Daya tarik ini terbukti ampuh. Pengunjung bisa memilih sendiri buah yang paling segar di dalam green house.
Untuk harga, melon premium ini dibanderol Rp 30.000 per kilogram. "Minat masyarakat sangat tinggi.
Konsep petik langsung ini memberikan kepuasan tersendiri bagi pembeli karena mereka tahu kualitas buahnya langsung di lokasi," tambahnya.
Secara hitung-hitungan ekonomi, budi daya melon premium ini jauh lebih menjanjikan dibandingkan tanaman hortikultura biasa.
Dengan estimasi hasil panen mencapai 5 kuintal, Sumarlin mampu meraup omzet hingga Rp 15 juta dalam sekali panen.
Keberhasilan di Desa Jurang Jaler ini diharapkan menjadi pilot project bagi petani milenial lainnya di Lombok Tengah untuk mulai melirik sektor pertanian berbasis teknologi (smart farming).
Dengan manajemen yang tepat, lahan sempit sekali pun bisa menjadi sumber pendapatan yang sangat produktif.
Editor : Kimda Farida