Sepanjang 2025, Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) mencatat perputaran uang dari aktivitas wisata alam di kawasan tersebut mencapai angka fantastis Rp 182,05 miliar.
Angka ini menunjukkan lonjakan tajam jika dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Sebagai perbandingan, pada 2024 nilai ekonomi yang tercatat Rp 109 miliar, sedangkan 2023 hanya Rp 78 miliar.
Tren kenaikan ini menjadi bukti nyata geliat ekonomi masyarakat di lingkar Rinjani kian tangguh.
Kepala Balai TN Gunung Rinjani Budhy Kurniawan, menjelaskan bahwa nilai ekonomi tersebut bersumber dari beragam ekosistem jasa penunjang wisata.
"Nilai yang berputar itu berasal dari berbagai sektor, mulai dari jasa porter, pemandu wisata (guide), akomodasi, restoran, hingga jasa ojek," beber Budhy, Rabu (14/1).
Menariknya, kenaikan signifikan ini tidak hanya dipicu oleh jumlah kunjungan semata. Melainkan juga didorong oleh semakin beragamnya jenis layanan yang ditawarkan secara profesional.
Layanan penunjang di sekitar pintu-pintu pendakian kini lebih terorganisir dan berkembang pesat.
"Sekarang guide dan porter semakin banyak, usaha akomodasi dan restoran juga tumbuh subur," jelasnya.
Budhy juga menepis isu bahwa kawasan konservasi telah dikomersialkan secara berlebihan.
Ia menegaskan bahwa seluruh aktivitas di Rinjani tetap mengacu pada prinsip zonasi dan tiga pilar utama. Yakni perlindungan, pengawetan, dan pemanfaatan.
"Bukan dikomersialkan, tetapi ini adalah pengelolaan jasa lingkungan. Kami memanfaatkan potensi wisata alam, baik pendakian maupun non-pendakian seperti air terjun dan danau, dalam koridor konservasi yang berkelanjutan," tegasnya.
Menyadari keterbatasan daya tampung sebagai guide atau porter, Balai TNGR kini tengah menjajaki diversifikasi mata pencaharian bagi masyarakat sekitar melalui pemanfaatan plasma nutfah.
Salah satu yang sedang dalam tahap penelitian adalah pengembangan jamur norel serta berbagai tanaman obat-obatan.
Potensi ini diharapkan menjadi sumber ekonomi baru tanpa merusak ekosistem hutan. "
Namun, pengambilannya tidak boleh sembarangan, harus melalui penelitian dan perizinan resmi," tandas Budhy.
Editor : Kimda Farida