LombokPost--Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus berkontribusi nyata terhadap pembangunan daerah dengan menyetorkan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) senilai Rp4,3 triliun sepanjang tahun 2025.
Setoran ini menjadi sumber pendapatan penting bagi pembangunan infrastruktur di wilayah Jawa Timur, Bali, NTB, dan NTT.
PBBKB merupakan pungutan daerah yang menjadi salah satu sumber pendapatan utama untuk pemeliharaan jalan, jembatan, dan peningkatan sarana lalu lintas.
Setiap liter BBM yang didistribusikan turut menggerakkan roda ekonomi dan mendanai pembangunan.
"Pajak ini adalah bentuk kontribusi nyata kami untuk pembangunan di seluruh wilayah Jatimbalinus. Setiap energi yang kami salurkan turut serta mendorong kemajuan daerah," jelas Ahad Rahedi, Area Manager Communication, Relation, dan CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus.
Baca Juga: Kalkulasi Komputer Terbukti Meleset soal AC Milan, Pertanda Apa Ini
Rincian Setoran PBBKB per Provinsi:
-
Jawa Timur: Rp3,1 triliun (setoran tertinggi)
-
Bali: Rp629 miliar
-
Nusa Tenggara Barat: Rp329 miliar
-
Nusa Tenggara Timur: Rp252 miliar
Ahad juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah menggunakan BBM berkualitas dan ramah lingkungan dari Pertamina.
Peningkatan penggunaan produk seperti Pertamax Series dan Dex Series berdampak langsung pada peningkatan setoran PBBKB, yang pada gilirannya akan mempercepat pembangunan di masing-masing provinsi.
Baca Juga: 813 Jemaah Haji Mataram 2026 Lunasi BPIH, Pemkot Fokus Skema Haji Ramah Lansia
"Terima kasih kepada masyarakat yang terus menggunakan BBM berkualitas. Peningkatan ini sangat berdampak pada pendapatan daerah, sehingga geliat pembangunan dapat terus tumbuh," tutup Ahad.
Komitmen Pertamina ini menegaskan peran strategis BUMN dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur dan perekonomian daerah melalui kontribusi perpajakan yang transparan dan signifikan.
Editor : Kimda Farida