Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Harga Emas Lagi "Gila-gilaan"? Kepala OJK NTB Bongkar Penyebab dan Cara Aman Investasi Lewat Bank Bulion!

Nurul Hidayati • Jumat, 30 Januari 2026 | 14:09 WIB
NAIK TERUS: Batangan emas dipajang di Galeri 24 di Jakarta pada Rabu (28/1). Harga emas diproyeksikan bisa menembus Rp 4,2 juta per gram.
NAIK TERUS: Batangan emas dipajang di Galeri 24 di Jakarta pada Rabu (28/1). Harga emas diproyeksikan bisa menembus Rp 4,2 juta per gram.

LombokPost - Di tengah fluktuasi harga emas yang cukup tajam belakangan ini, Kepala OJK Provinsi NTB, Rudi Sulistyo, memberikan pandangannya terkait perilaku pasar dan strategi investasi yang aman bagi masyarakat.

Menurutnya, lonjakan harga emas merupakan hal wajar yang dipicu oleh tingginya ketidakpastian (uncertainty), baik dari sisi politik domestik maupun kondisi geopolitik global.

Apalagi dalam dua minggu terakhir harga emas sejak awal tahun 2026 dari Rp 2,5 jutaan kini telah tembus Rp 3,1 jutaan.

Emas Sebagai "Safe Haven" di Masa Sulit

Rudi menjelaskan bahwa emas tetap menjadi instrumen investasi paling aman (safe investment) saat ini, bersaing dengan obligasi negara (T-Bill).

Dalam suasana politik yang dinamis, banyak investor cenderung mengalihkan aset berisiko mereka ke instrumen yang lebih stabil.

"Emas adalah salah satunya. Kalau terjadi uncertainty yang lebih tinggi, harga bisa naik, tapi kalau stabil bisa turun. Ini sangat terpengaruh faktor geopolitik," ujar Rudi saat ditemui media.

Meskipun baru saja terjadi koreksi harga Jumat (30/1) turun sekitar Rp48.000 menyusul penurunan harga emas dunia, Rudi enggan memberikan prediksi pasti mengenai tren ke depan karena faktor politik yang sulit ditebak.

Harga emas pun kini sudah mencapai pada kisaran Rp 3 jutaan per gram awal tahun 2026.

Mengenal Bank Bulion: Alternatif Nabung Emas

Bagi masyarakat yang ingin mulai berinvestasi emas secara resmi, Rudi menyarankan untuk memanfaatkan layanan Bank Bulion.

Layanan ini memberikan alternatif bagi masyarakat untuk menabung atau melakukan pembiayaan berbasis emas dengan pengawasan yang lebih terstruktur.

Saat ini, sudah ada dua institusi besar yang menyediakan layanan tersebut, yakni Bank Syariah Indonesia (BSI) dan PT Pegadaian.

Pengawasan OJK Terhadap Pasar Emas

Terkait tren jual beli dan data pembiayaan emas secara spesifik, Rudi menyebutkan bahwa pengawasan dilakukan secara terpusat.

"Untuk data Bulion, kami harus berkoordinasi dengan kantor pusat terlebih dahulu karena pengawasannya bersifat nasional," tambahnya.

Ia mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan melihat investasi emas sebagai strategi jangka panjang, terutama dalam menjaga nilai aset dari guncangan ekonomi dunia.

Editor : Kimda Farida
#EMAS #harga #bulion #OJK #NTB