LombokPost - Kabar gembira bagi jutaan penderita penyakit refluks gastroesofageal (GERD) dan esofagitis erosif di Indonesia.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) secara resmi memberikan izin edar bagi Fexuprazan 40 mg. Sebuah obat inovatif dengan mekanisme Potassium-Competitive Acid Blocker (P-CAB) yang dikembangkan oleh Daewoong Pharmaceutical Indonesia.
Kehadiran Fexuprazan diprediksi akan mengubah peta terapi penyakit lambung di tanah air, yang selama puluhan tahun didominasi oleh golongan Proton Pump Inhibitor (PPI).
Solusi Keluhan Lambung Malam Hari
Selama ini, pasien yang mengonsumsi obat golongan PPI seringkali mengeluhkan onset kerja yang lambat dan keharusan mengonsumsi obat sebelum makan. Selain itu, PPI kerap kurang optimal dalam mengendalikan asam lambung pada malam hari karena waktu paruhnya yang pendek.
Fexuprazan hadir memangkas keterbatasan tersebut. Dengan teknologi P-CAB, obat ini bekerja langsung menghambat pompa proton tanpa memerlukan aktivasi asam lambung. Hasilnya, pasien bisa merasakan redanya gejala sejak dosis pertama, baik pada siang maupun malam hari. Keunggulan lainnya, obat ini bisa dikonsumsi satu kali sehari tanpa bergantung pada waktu makan, sehingga jauh lebih praktis bagi pasien dengan mobilitas tinggi.
Baca Juga: Daewoong Foundation Buka Pendaftaran untuk Young Medical Scientist Research Grant 2025
Teruji Klinis di Rumah Sakit Rujukan Jakarta
Komitmen Daewoong dalam menghadirkan terapi berbasis bukti dibuktikan melalui Indonesian Investigator-Initiated Trial (IIT).
Studi yang melibatkan 134 pasien di tiga rumah sakit rujukan RS Universitas Indonesia (RSUI), RSI Cempaka Putih, dan RS Menteng Mitra Afia menunjukkan hasil yang impresif.
Baca Juga: Daewoong Dorong Inovasi Terapi GERD di Indonesia Melalui Studi IIT Fexuprazan
Fexuprazan 40 mg terbukti memiliki efektivitas yang setara (non-inferiority) dengan Esomeprazole 40 mg, namun unggul dalam kecepatan perbaikan gejala. Selain itu, Fexuprazan memiliki risiko interaksi obat yang rendah, menjadikannya lebih aman bagi pasien yang juga sedang menjalani pengobatan penyakit jantung.
Apresiasi untuk Kapabilitas WLA BPOM
Executive Director Indonesia Business Division Daewoong, Baik In Hyun, memberikan apresiasi tinggi terhadap proses evaluasi di BPOM. Menurutnya, kecepatan dan efisiensi izin edar ini mencerminkan kapabilitas BPOM sebagai otoritas kelas dunia yang telah diakui sebagai WHO Listed Authority (WLA).
"Persetujuan ini adalah tonggak penting bagi kami untuk menghadirkan opsi terapi baru yang lebih nyaman bagi masyarakat Indonesia. Kami akan terus memperluas penelitian klinis dan kolaborasi akademik bersama tenaga medis lokal," ujar Baik In Hyun dalam keterangan resminya, Jumat (17/4).
Pasar Obat Lambung Tembus Rp 2,4 Triliun
Berdasarkan data IQVIA, pasar obat antiulkus di Indonesia mencapai nilai fantastis sebesar Rp 2,4 triliun pada tahun 2024 dan diproyeksikan tumbuh 6% setiap tahunnya. Tingginya angka ini dipicu oleh perubahan pola makan dan gaya hidup masyarakat perkotaan yang rentan terhadap gangguan lambung.
Dengan populasi 280 juta jiwa, Indonesia menjadi target strategis bagi ekspansi global Fexuprazan. Hingga saat ini, obat inovatif tersebut telah menjangkau 30 negara melalui kontrak ekspor dan resmi mengantongi izin edar di 16 negara, termasuk Tiongkok dan Indonesia.
Editor : RedaksiSumber : Lombok Post Online