Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Kanwil DJPb Dorong Penyaluran KUR PMI NTB

Geumerie Ayu • Selasa, 9 Juni 2026 | 22:03 WIB
Kepala DJPb NTB Ratih Hapsari Kusumawardani. (Ferial/Lombok Post)
Kepala DJPb NTB Ratih Hapsari Kusumawardani. (Ferial/Lombok Post)

LombokPost – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) NTB terus memperkuat sinergi guna memperluas jangkauan berbagai skema pembiayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta industri strategis.

Langkah ini krusial dilakukan untuk mendorong para debitur potensial dapat mengakses perbankan secara formal.

Kepala Kanwil DJPb NTB Ratih Hapsari Kusumawardani mengatakan, pemerintah telah menyediakan beragam instrumen pembiayaan program.

Baca Juga: Viral! Tonton Drakor Netflix Terbaru 'Teach You a Lesson' Tentang Aksi Heroik Berantas Perundungan di Sekolah

Mulai dari Kredit Usaha Rakyat (KUR), Kredit Usaha Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan), Skema Subsidi Resi Gudang, Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) dan UMi Pro, Kredit Industri Padat Karya, hingga kredit program perumahan.

Salah satu poin krusial yang menjadi perhatian serius yakni belum terealisasinya porsi KUR untuk Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Padahal secara nasional, NTB merupakan penyumbang PMI terbesar di posisi empat seluruh Indonesia secara fluktuatif.

Baca Juga: Polisi Periksa Tujuh Saksi, Kasus Pembakaran Santri di Lombok Tengah

"Tahun 2026 ini, KUR untuk PMI di NTB belum ada realisasi sama sekali. Pak gubernur sangat concern dengan hal ini, sehingga kita perlu bekerja keras dan membangun kerja sama yang intens agar skema khusus ini bisa segera diakses oleh para PMI," jelas Ratih.

Secara umum, skema KUR sendiri terbagi menjadi kategori super mikro, mikro, kecil, hingga KUR khusus. Pemerintah memberikan dukungan penuh lewat subsidi bunga yang bervariasi bergantung pada skemanya.

Di antaranya, KUR Super Mikro dengan subsidi bunga pemerintah mencapai 15 persen. KUR Mikro dengan subsidi bunga berada di kisaran 10-9 persen. KUR Kecil dengan subsidi bunga berkisar antara 5,5-2,5 persen.

Baca Juga: 3 Alasan Ini Bikin Drakor Netflix Terbaru “Teach You A Lesson” Wajib Ditonton

Untuk agunan, KUR hanya menggunakan objek atau usaha yang dibiayai sebagai jaminan pokok tanpa dimintakan jaminan tambahan.

Apabila ada bank penyalur tetap meminta jaminan tambahan di luar skema, pemerintah secara tegas tidak akan memberikan subsidi bunga KUR tersebut.

“Adapun tenor masa pinjaman berkisar hingga 5 tahun, dan kredit modal kerja antara 3-4 tahun,” katanya.

Ditambahkannya, realisasi kredit program di NTB saat ini masih didominasi sektor perdagangan besar dan eceran, serta sektor pertanian, perburuan, dan kehutanan.

Baca Juga: Kemenko Kumham Imipas Tekankan Integritas dan Transparansi, Pelayanan Publik Bersih Jadi Prioritas

Mengawal keberlanjutan program-program ini, Kanwil DJPb terus melakukan monitoring rutin, pendampingan SIKP ke Pemda, hingga menyusun policy brief strategis ke Komisi XI DPR RI serta gubernur NTB.

“Itu yang diperkuat lewat kolaborasi erat bersama Bank Indonesia (BI), OJK, dan LPS,” tandasnya.

Editor : Akbar Sirinawa
#KUR PMI #pembiayaan #KUR #NTB #kanwil DJPb NTB