Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Aktivasi Kembali Setelah 8 Tahun: Bank NTB Syariah Raih Plafon KUR Rp40 Miliar, Fokus Sektor Produktif dan PMI

Nurul Hidayati • Sabtu, 20 Juni 2026 | 04:24 WIB
Permudah Akses Modal Pelaku Usaha, Bank NTB Syariah dan Kementerian UMKM MoU PKS Pembiayaan KUR.
Permudah Akses Modal Pelaku Usaha, Bank NTB Syariah dan Kementerian UMKM MoU PKS Pembiayaan KUR.

LombokPost – Kabar baik angin segar berembus bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Nusa Tenggara Barat.

Setelah delapan tahun absen, Bank NTB Syariah secara resmi kembali diaktivasi oleh pemerintah pusat sebagai salah satu lembaga perbankan penyalur program Kredit Usaha Rakyat (KUR) nasional.

Kepastian ini dikukuhkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pembiayaan KUR antara Kementerian UMKM RI dan Bank NTB Syariah yang berlangsung di Kota Mataram, Jumat (19/6).

Baca Juga: Bank NTB Syariah Lanjutkan Agenda Transformasi Melalui RUPS-LB 2026

Direktur Utama Bank NTB Syariah, Nazaruddin, menyampaikan rasa syukur mendalam atas kembalinya kepercayaan yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada bank pembangunan daerah (BPD) kebanggaan masyarakat NTB ini.

Pada tahun anggaran 2026 ini, Bank NTB Syariah langsung mengantongi plafon alokasi KUR sebesar Rp40 miliar. 

"Plafon tersebut kami bagi menjadi dua klaster besar, yaitu sebesar Rp30 miliar dialokasikan khusus untuk penguatan modal pelaku UMKM, dan Rp10 miliar sisanya difokuskan bagi pembiayaan Pekerja Migran Indonesia (PMI)," rinci Nazaruddin.

Baca Juga: RUPS Tahunan Tahun Buku 2025, Bank NTB Syariah Perkuat Fondasi Pertumbuhan dan Keberlanjutan

Guna memastikan dana stimulus ini tepat sasaran dan meminimalisir risiko macet, pihak manajemen tidak akan sekadar melepas bantuan modal, melainkan menerapkan pola pendampingan berkelanjutan berbasis klaster usaha. 

“Kami ingin pembiayaan ini benar-benar mendorong sektor produktif dan membantu UMKM daerah bergerak naik kelas,” tegasnya.

Pemprov NTB: Kebijakan Nyata Hidupkan Program Desa Berdaya

Baca Juga: Bank NTB Syariah Perluas Ekosistem QRIS Cross Border di Kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani, 34 Ojek Wisata Kini Layani Pembayaran Non Tunai

Langkah reaktivasi ini disambut antusias oleh Pemerintah Provinsi NTB. Mewakili Gubernur, Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, Abul Chair, menegaskan bahwa kemudahan akses permodalan yang luas, mudah, dan terjangkau merupakan wujud nyata keberpihakan pemerintah terhadap ekonomi rakyat.

Sinergi perbankan ini dinilai selaras dengan visi pemprov yang tengah gencar mendongkrak program Desa Berdaya guna melahirkan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru di tingkat desa.

Yang dibangun di sini bukan hanya sekadar transaksi keuangan biasa, tetapi juga harapan, ketersediaan lapangan kerja, dan masa depan masyarakat NTB. 

"Kami berharap Bank NTB Syariah memosisikan diri sebagai mitra pendamping yang memperkuat literasi keuangan syariah dan memperluas pasar UMKM kita agar mampu menembus pasar nasional hingga global,” ujar Abul Chair.

Kementerian UMKM Dorong Sektor Produksi ketimbang Perdagangan

Di tempat yang sama, Deputi Bidang Kewirausahaan Kementerian UMKM RI, M. Riza Damanik, menyebutkan bahwa pasca-aktivasi ini, Bank NTB Syariah kini resmi tercatat sebagai lembaga penyalur KUR ke-43 secara nasional.

Pemerintah pusat memberikan catatan strategis agar penyaluran KUR kali ini lebih agresif menyasar sektor-sektor produksi ketimbang sektor perdagangan konsumtif.

Sektor prioritas yang dibidik meliputi pertanian, peternakan, perikanan, perkebunan, industri pengolahan pangan, hingga industri kreatif.

Ketika pembiayaan mengalir deras ke sektor produksi, maka otomatis lapangan kerja di daerah akan bertambah dan nilai tambah ekonomi yang dihasilkan oleh NTB juga akan semakin besar.

"Pembiayaan adalah pemicu awal, namun keberhasilan UMKM yang berkelanjutan wajib dikawal lewat penguatan ekosistem, legalitas, hingga rantai pasok digital,” pungkas Riza.

Editor : Redaksi Lombok Post Online
#Sektor Produktif #UMKM #pekerja migran indonesia #Bank NTB Syariah #KUR