LombokPost – Realisasi penyaluran kredit program pemerintah di NTB mencatat angka fantastis, sebesar Rp 2,1 triliun. Jumlah itu disalurkan kepada 50.884 debitur hingga April 2026.
Masalahnya, di balik besarnya realisasi tersebut, skema Subsidi Resi Gudang (SRG) ternyata belum dimanfaatkan optimal.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) NTB, Ratih Hapsari Kusumawardani mendorong para pelaku usaha dan petani lokal mulai melirik skema ini.
Terlebih, dari data DJPb, karakter ekonomi NTB sangat kental dengan aktivitas agraris dan logistik perdagangan.
Sektor ini menyumbang 72,2 persen dari total dana pembiayaan strategis, seperti KUR Supermikro, Mikro, Kecil, kredit Alsintan, hingga UMi/UMi Pro.
Namun, di tengah tingginya pembiayaan sektor pertanian, fasilitas subsidi Resi Gudang justru masih nihil peminat.
Baca Juga: SPMB SMPN 15 Mataram Memanas, Jalur Prestasi Penuh, Nilai 1.509 Jadi Batas Aman
"Di NTB, menurut data kami belum ada yang memanfaatkan skema subsidi resi gudang,” ujarnya.
Sistem Resi Gudang (SRG) sejatinya merupakan solusi konkret bagi petani saat harga komoditas anjlok di musim panen raya.
Hasil pertanian yang disimpan di gudang berstandar akan mendapatkan dokumen bukti kepemilikan (resi gudang).
Baca Juga: Bongkar Akar Masalah Stunting di NTB, Indah Dhamayanti Putri Soroti Nasib Anak Pekerja Migran
Dokumen inilah yang kemudian dijadikan agunan tunggal untuk mencairkan kredit modal kerja dari pemerintah. Tanpa perlu menjaminkan sertifikat tanah atau kendaraan.
Fasilitas yang ditawarkan pemerintah dalam skema Subsidi Resi Gudang ini terbilang sangat kompetitif dan memanjakan. Plafon pinjamannya jumbo hingga Rp 500 juta per debitur.
Beban suku bunga yang harus dibayar oleh debitur hanya dipatok 6 persen per tahun. Ini berkat adanya subsidi bunga dari pemerintah yang menanggung 5,5 persen per tahun.
Adapun untuk jangka waktu atau tenor pinjaman diberikan secara fleksibel dengan masa maksimal 12 bulan. Disesuaikan langsung dengan waktu jatuh tempo dari resi gudang tersebut.
Soal sebaran penyaluran kredit di NTB, Kabupaten Lombok Tengah dan Lombok Timur sejauh ini menjadi pusat terbesar di NTB.
Sebaliknya, Kota Mataram dan Kabupaten Sumbawa Barat mencatatkan rata-rata penyaluran per debitur yang tinggi. Ini mengindikasikan karakteristik perputaran usaha yang lebih padat modal.
DJPb NTB berharap sinergi antara pemerintah daerah, perbankan, dan pengelola gudang dapat segera ditingkatkan. Tujuannya, untuk membangun ekosistem pergudangan yang terstandarisasi.
Dengan masifnya literasi mengenai resi gudang, sektor agraris NTB diharapkan tidak hanya bergantung pada KUR konvensional.
Melainkan mampu mengoptimalkan SRG demi menjaga stabilitas harga komoditas dan kesejahteraan pascapanen.
Editor : Akbar Sirinawa