Kanwil Kemenkum NTB Gencarkan Perlindungan Merek UMKM di Sumbawa Barat, Gandeng PT Amman dan Polres

Kimda Farida • Dipublikasikan Selasa, 4 Agustus 2026 | 11:47 WIB
Kepala Kanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati kegiatan pemantauan dan edukasi perlindungan kekayaan intelektual, khususnya pendaftaran merek dengan pelaku UMKM di Sumbawa Barat saat, Senin (3/8).



Melalui sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, pelaku usaha, dan dunia industri, Kanwil Kemenkum NTB berharap semakin banyak UMKM yang memahami pentingnya melindungi merek sebagai aset bisnis yang bernilai ekonomi dan mampu mendorong pertumbuhan usaha secara berkelanjutan.
Kepala Kanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati kegiatan pemantauan dan edukasi perlindungan kekayaan intelektual, khususnya pendaftaran merek dengan pelaku UMKM di Sumbawa Barat saat, Senin (3/8). Melalui sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, pelaku usaha, dan dunia industri, Kanwil Kemenkum NTB berharap semakin banyak UMKM yang memahami pentingnya melindungi merek sebagai aset bisnis yang bernilai ekonomi dan mampu mendorong pertumbuhan usaha secara berkelanjutan.

 

LombokPost--Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) terus memperkuat kesadaran pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terhadap pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual (KI), khususnya merek.

Langkah ini dilakukan melalui kegiatan pemantauan pencegahan pelanggaran KI di Kabupaten Sumbawa Barat, Senin (3/8).

Kegiatan dipimpin langsung Kepala Kanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum Anna Ernita bersama Tim Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual.

Fokus kegiatan adalah meningkatkan pemahaman pelaku UMKM mengenai pentingnya pendaftaran merek sebagai bentuk perlindungan hukum sekaligus strategi meningkatkan daya saing usaha.

Pemantauan diawali di sentra UMKM Desa Manemeng, Kabupaten Sumbawa Barat.

Tim melakukan pendataan sekaligus berdialog dengan para pelaku usaha untuk mengetahui sejauh mana pemanfaatan dan perlindungan merek terhadap produk yang dipasarkan.

Selain itu, pelaku UMKM juga mendapat edukasi mengenai manfaat penelusuran dan pendaftaran merek agar produk yang dihasilkan memiliki identitas yang kuat serta memperoleh kepastian hukum.

"Pelindungan Kekayaan Intelektual, khususnya merek, merupakan langkah penting untuk menjaga identitas produk dan meningkatkan nilai tambah usaha. Kami mendorong pelaku UMKM melakukan penelusuran dan pendaftaran merek agar usahanya memiliki kepastian hukum dan mampu berkembang secara berkelanjutan," ujar I Gusti Putu Milawati.

Baca Juga: Trump Klaim Mulai Negosiasi, Iran Membantah, Situasi di Sekitar Selat Hormuz Belum Stabil

Produk UMKM Lokal Didukung PT Amman Mineral

Kegiatan kemudian dilanjutkan ke kawasan PT Amman Mineral.

Dalam pertemuan dengan tim Social Impact perusahaan, diperoleh informasi bahwa berbagai produk UMKM lokal NTB dan UMKM binaan telah dipasarkan melalui sejumlah gerai ritel di lingkungan perusahaan.

Kolaborasi tersebut dinilai menjadi peluang besar bagi pelaku UMKM untuk memperluas pasar sekaligus meningkatkan kesadaran pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual terhadap produk yang dipasarkan.

Kanwil Kemenkum NTB menilai sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan sektor industri menjadi salah satu kunci dalam membangun ekosistem UMKM yang sehat, kompetitif, dan memiliki kepastian hukum.

Perkuat Sinergi dengan Aparat Penegak Hukum

Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, Tim Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual juga melakukan koordinasi dengan Polres Sumbawa Barat.

Baca Juga: Pemerintah Targetkan Pertumbuhan 6 Persen di Semester II, Gelontorkan Stimulus, Optimalkan Belanja Negara

Koordinasi tersebut bertujuan memperkuat kolaborasi dalam upaya pencegahan pelanggaran Kekayaan Intelektual, sekaligus meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Melalui sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, pelaku usaha, dan dunia industri, Kanwil Kemenkum NTB berharap semakin banyak UMKM yang memahami pentingnya melindungi merek sebagai aset bisnis yang bernilai ekonomi dan mampu mendorong pertumbuhan usaha secara berkelanjutan.

Editor : Kimda Farida
Sumber : siaran pers
I Gusti Putu Milawati Kemenkum Kemenkum NTB Kanwil Kemenkum NTB