BBPOM Mataram Terbitkan Lima Izin Edar Produk Kopi NTB

Ferial Ayu • Dipublikasikan Jumat, 7 Agustus 2026 | 06:26 WIB
PRODUK UNGGULAN: Kopi dalam kemasan, produk olahan UMKM kopi NTB di etalase Bale KITA di Mataram. (FERIAL/LOMBOK POST)
PRODUK UNGGULAN: Kopi dalam kemasan, produk olahan UMKM kopi NTB di etalase Bale KITA di Mataram. (FERIAL/LOMBOK POST)

LombokPost – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Mataram terus mengakselerasi pendampingan legalitas bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di NTB.

Salah satunya, percepatan penerbiatan Nomor Izin Edar (NIE) produk UMKM kopi.

Langkah ini dilakukan guna memastikan produk pangan lokal aman dikonsumsi. Selain itu, juga memiliki daya saing tinggi hingga menembus pasar nasional.

Kepala BBPOM Mataram Yogi Abaso Mataram mengatakan, sepanjang 2025 hingga Semester I 2026, pihaknya telah menerbitkan total 246 NIE.

Baca Juga: Kemiri NTB Bersiap Ekspor ke Jepang

Rinciannya 202 izin pada 2025 dan 46 izin baru yang terbit hingga pertengahan 2026.

“Khusus komoditas kopi khas NTB, sebanyak lima NIE resmi diterbitkan,” ujarnya, Kamis (6/8).

Selain kopi, BBPOM Mataram juga mendampingi produk olahan khas NTB lainnya. Seperti Ayam Taliwang kemasan siap bawa agar siap ekspansi pasar nasional maupun global.

Kata Yogi, seluruh proses pendampingan dipastikan gratis tanpa pungutan.

Baca Juga: Cegah Penyaluran Zakat Tumpang Tindih, Pemerintah Satukan Data ZIS-DSKL

Pelaku usaha hanya membayar tarif resmi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 350 ribu pada tahap akhir penerbitan NIE.

“Biaya tersebut dibayarkan langsung ke kas negara,” tegasnya.

Lebih lanjut kata Yogi, pihaknya juga menghadirkan inovasi layanan digital. Tujuannya, agar UMKM dapat mengurus perizinan secara daring tanpa perlu berkunjung ke kantor.

Ke depan, itu akan terintegrasi langsung dengan dashboard e-commerce hingga pemantauan produksi.

Yogi menambahkan, kemudahan akses perizinan dan digitalisasi layanan ini dirancang untuk memangkas birokrasi yang kerap mengendalikan laju UMKM.

Melalui kepemilikan NIE, produk olahan pangan dan kopi NTB memiliki legalitas kuat untuk masuk ke jaringan ritel modern maupun pasar daring.

Baca Juga: Sampah Jadi Sumber Ekonomi, Warga Tanak Beak Dilatih Terapkan 3R

“Pendampingan kami berikan secara gratis dan transparan. Melalui integrasi sistem digital ke depannya, kami ingin memastikan pelaku UMKM di seluruh wilayah NTB dapat mengurus perizinan dengan cepat, murah, dan efisien agar produk lokal kita semakin berjaya,” pungkas Yogi.

Editor : Akbar Sirinawa
Sumber : Liputan Berita Lombok Post
UMKM kopi UMKM legalitas Nomor Izin Edar BBPOM Mataram